Kota Probolinggo – Sabtu (08/10/2022) Air adalah sumber kehidupan, Menjadi kewajiban kita bersama untuk menjaga sumber mata air di Kota Probolinggo. Jangan mengotori, membuang sampah dan mengeksploitasi sehingga membuat mata air menjadi mati.
Perlu diketahui dalam Perda no 1 Tahun 2020 disebutkan bahwa Kota Probolinggo memiliki banyak sumber mata air yang tersebar di lima kecamatan. Ada mata air Langse, Jalil, Gentong, Tiban dan Pilang Renes yang berlokasi di Kecamatan Kademangan.
Sementara itu di Kecamatan Kanigaran ada sumber mata air Umbul, Sumber Pacar dan Sumber Kekok. Di Kecamatan Mayangan ada dua sumber mata air yaitu sumber mata air Arum dan Jati. Di Kecamatan Wonoasih juga ada dua sumber mata air, yaitu mata air Sumbertaman dan Ardi. Kecamatan Kedopok memiliki tiga sumber mata air, yaitu Sentong, Grinting dan Kareng.
Sumber mata air ini sudah masuk dalam kawasan lindung geologi yang artinya Pemkot Probolinggo memberikan perlindungan terhadap air tanah di sekitar mata air tersebut. Karena itu mari bersama-sama menjaga kualitas air dengan menjaga ekosistem di sekitar sumber mata air, Jaga Sumber Mata Air Kehidupan, Jaga Warisan Air untuk Masa Depan. (Edi)