
Kab.Probolinggo // megaposnews.com – Untuk mengetahui kondisi jalan yang telah dikerjakan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Probolinggo, Wakil Bupati (Wabup) Probolinggo Drs. HA. Timbul Prihanjoko melakukan peninjauan pemeliharaan berkala ruas jalan Tambakrejo – Lumbang, Rabu (16/11/2022).
Pada peninjauan di lokasi pengerjaan ruas jalan, Wabup Timbul didampingi Kepala Dinas Kominfo, Statistik dan Persandian (Diskominfo) Kabupaten Probolinggo dan Kepala DPUPR Kabupaten Probolinggo Hengki Cahyo Saputra.
Sepanjang 9,53 Km yang dimulai dari Tambakrejo sampai Lumbang dilakukan pemeliharaan berkala ruas jalan yang berasal dari anggaran DAK kurang lebih sebesar Rp 8.348.000.000. Sesuai standard Dirjen Binamarga Kementerian PU bahwa kalau melakukan perbaikan jalan dengan aspal hotmix harus dilakukan atau dikunci dengan pengecoran bahu beton dengan RC20 K200.
Wakil Bupati (Wabup) Probolinggo Drs. HA. Timbul Prihanjoko menjelaskan Pemerintah Daerah berupaya semaksimal mungkin untuk melayani masyarakat dalam hal pembangunan akses jalan agar supaya masyarakat menggunakan jalan dengan baik dan nyaman. Hal yang harus diingat dan disadari bahwa masyarakat sebagai pengguna jalan harus menjaga dan merawat jalan ini dengan baik.
“Saya berharap, jalan ini diperuntukkan kepada masyarakat pada saat berkendara sesuai dengan ketentuan atau tidak melebihi tonase. Hal yang utama adalah masyarakat harus memiliki kesadaran dalam menggunakan jalan, seperti menjaga dan merawatnya dengan baik agar supaya jalan tidak cepat rusak. Dengan adanya akses jalan yang baik, nantinya dapat mendukung perekonomian serta akan tumbuh investasi di daerah ini,” ungkapnya.
Sementara Kepala DPUPR Kabupaten Probolinggo Hengki Cahyo Saputra menyampaikan bahwa perbaikan atau pemeliharaan jalan dilakukan dengan aspal hotmix dengan jarak 9,53 Km dengan lebar jalan adalah 4 meter aspal hotmix dan 0,5 meter cor beton untuk bahu jalan sebelah kanan dan cor beton 0,5 meter pada bahu jalan sebelah kiri.
“Sedangkan jalan yang diperbaiki mulai dari Tambakrejo sampai Lumbang ini direncanakan maksimal untuk kendaraan yang bermuatan 8 ton. Jika kendaraan yang bermuatan melebihi ketentuan kapasitas 8 ton, tentunya akan membawa dampak buruk dan akan mengurangi umur pada kondisi jalan,” katanya.
Pewarta : Edi D/Hms