Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Lantamal) IV Batam bersama Tim Gabungan Kanwil Bea Cukai Kepri dan Kantor Bea Cukai Batam menggagalkan upaya penyelundupan minuman beralkohol di perairan Tanjung Datuk, Sengkuang, Kota Batam, Jumat (21/10/2022).
Kronologis bermula saat tim intel Lantamal IV mendapatkan informasi intelijen, bahwa adanya kapal bermuatan minuman beralkohol dari Singapura akan masuk ke perairan Indonesia, pada Kamis Malam (20/10).
Mendapat informasi tersebut, Lantamal IV mensiagakan tim F1QR serta unsur Patkamla Setumu serta Sea Rider. Sementara itu, tim gabungan Bea Cukai juga telah mendapatkan informasi yang sama dan juga mensiagakan beberapa kapal Patroli.
Kapal yang dicurigai, kemudian diketahui sebagai KM tanpa nama karena tidak memiliki identitas sama sekali dan membawa minuman beralkohol kemudian melintas dan dilakukan pengejaran oleh tim gabungan.
Dalam upaya menghindari kejaran dan upaya penangkapan oleh aparat, KM tanpa nama sengaja mengkandaskan kapalnya di Perairan Sengkuang, setelah sebelumnya berusaha menabrak salah satu kapal Bea Cukai yang mengejar. Pada saat itu kru KM Tanpa Nama berhasil melarikan diri ketika kapal patroli kesulitan mendekat karena kedalaman air kurang dari 1 meter.
Setelah berhasil merapat dan dilaksanakan pemeriksaaan, tim gabungan Lantamal IV dan Bea Cukai menemukan berbagai jenis merk minuman beralkohol tanpa dilengkapi dengan dokumen dengan nilai ditaksir sekitar 4,38 milyar rupiah.
Keberhasilan ini sejalan dengan instruksi Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Yudo Margono agar para komandan lapangan tidak ragu mengambil keputusan sesuai lingkup kewenangan dengan tetap mematuhi peraturan dan hukum yang berlaku dan merupakan wujud sinergitas dan kerja sama operasi bersama antara TNI AL dalam hal ini Lantamal IV bersama Kanwil Bea Cukai Kepri dan Kantor Bea Cukai Batam. (**)