
Labuhanbatu, Megaposnews.com –
Tewasnya Irgi Muhammad Fahreza alias Reza (16) anak dibawah umur yang dianiaya secara keji, belum juga dapat diungkap oleh Satreskrim Polres Labuhanbatu siapa pelakunya.
Lambannya kinerja aparat kepolisian mengungkap siapa pelaku penganiaya anak janda miskin itu, menjadi sorotan dan tanda tanya. Benarkah kasus itu diusut secara serius? Sejauh apakah lidik yang dilakukan oleh kepolisian?
“Itu menjadi tanda tanya buat saya dan tentunya saya menyoroti kasus ini kenapa begitu lamban polisi mengungkap siapa pelakunya,” kata Ketua Solidaritas Perempuan Merdeka (SPM) Kabupaten Labuhanbatu Sumatera Utara Nissa Dalimunthe SH, kepada awak media ini, Rabu (06/12/2023) di Rantauprapat.
Nissa menegaskan, lambannya kinerja Satreskrim Polres Labuhanbatu dalam mengungkap kasus penganiyaan dan hilangnya nyawa anak dibawah umur itu, sudah selayaknya menjadi atensi oleh Direskrimum Polda Sumut.
“Sudah 37 hari, belum juga terungkap siapa pelakunya. Apakah sudah ada dilakukan pemeriksaan secara maraton terhadap orang-orang yang dicurigai ? Itu yang kami tidak tahu,”ucapnya.
Ditegaskannya, sehubungan lambannya kasus penganiyaan dan hilangnya nyawa seorang anak, Nissa meminta kasus itu menjadi atensi penuh Direskrimum Polda Sumut.
Dituturkannya, melihat kondisi korban yang begitu tragis dengan kondisi kehilangan satu matanya yang hancur, juga luka bakar pada kaki kanan dari bawah hingga paha. Semestinya korban diautopsi agar lebih benderang dengan apa korban dianiaya dan apa motif penganiayaan tersebut..
“Tetapi kepolisian tidak ada melakukan autopsi terhadap jasad korban. Karena itu saya bersama ibu dan nenek korban siang tadi , Rabu (06/12/2023) datang ke unit UPPA Polres Labuhanbatu menemui penyidik meminta dilakukan autopsi terhadap korban,”imbuhnya.
Ditanya, apakah polisi bersedia melakukan autopsi sebagaimana permintaan orang tua korban? Nissa mengatakan penyidik belum memberikan jawaban secara pasti apakah permintaan keluarga korban akan dikabulkan.
“Penyidik mengatakan sebaiknya tidak perlu lagi dilakukan autopsi, alasannya kan sudah diketahui apa penyebab korban meninggal dunia. Sedangkan kami minta autopsi agar lebih jelas dan lebih benderang motif penganiayaan itu,”jawab Nissa.
Dijelaskannya lagi, peristiwa penganiyaan yang dialami korban terjadi pada tanggal 31 September 2023, sekira pukul 03.00 WIB pagi dini hari di Jalan Lintas Sumatera Utara, Desa Janji, Kecamatan BIlah Barat.
Atas kejadian itu, tambahnya, pada 31 Oktober 2023 ibu korban Juri Arni (47) melapor ke Polres Labuhanbatu dengan bukti Surat Tanda Terima Laporan nomor : STTPL/1261/X/2023/SPKT/POLRES LABUHANBATU/POLDASU.
“Saat kasus itu dilaporkan, jabatan Kasat Reskrim dijabat oleh mantan Kapolsek Kualuh Hulu AKP Ghulam sebagai Plt Kasat Reskrim. Kasus penganiyaan itu pun tidak terungkap siapa pelakunya hingga berakhir jabatannya sebagai Plt Kasat Reskrim,”terangnya.
Dengan bergantinya jabatan Kasatreskrim, yang saat ini jabatan itu diduduki oleh seorang perwira muda jebolan Akpol AKP Madya Yustadi SH, SIK, Nissa berharap kasus penganiayaan yang menyebabkan hilangnya nyawa seorang anak dapat segera terungkap.
“Kasus ini menjadi PR buat Kasat Reskrim yang baru. Harapan saya selaku ketua SPM, pun tentunya harapan besar dari keluarga korban kasus ini dapat terungkap dan tertangkap siapa pelakunya ,”ujarnya.
Dikesempatan itu, Nissa juga menegaskan akan terus mendampingi keluarga korban dan mengkawal kasus itu hingga terungkap siapa para pelaku keji dan sadis tersebut.
Menurut gadis muda yang terkenal vokal dalam menyuarakan keadilan, dari titik lokasi kejadian dan kondisi korban, Nissa meyakini pelaku lebih dari satu orang.
Keyakinan Nissa diperkuat dengan keterangan yang didapat dari nenek korban, bahwasannya satu minggu sebelum korban dibantai, korban bercerita kepada sang nenek dirinya ( korban) diancam akan dibunuh.
“Tetapi nenek korban tidak menanggapi serius perkataan korban, dianggap si nenek itu hanya canda korban saja,”terang Nissa.
Diketahui, korban merupakan warga Jalan Setia Budi, Gang Sado, Kelurahan Padang Matinggi, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu -Sumatera Utara.
Informasi yang dihimpun awak media ini dari sumber lainnya juga keluarga korban, pada hari kejadian naas itu, korban pergi bersama tiga orang teman temannya. Namun sumber mengaku tidak mengetahui siapa saja teman – teman korban saat itu.
Terpisah, Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Labuhanbatu Azhar Harahap ST, kepada awak media ini sangat mengutuk keras perbuatan sadis dan tidak manusiawi yang dilakukan oleh pelaku.
Sebagaimana Nissa, hal senada juga dikatakan Azhar meminta Satreskrim Polres Labuhanbatu, bekerja lebih ekstra guna mengungkap tabir penganiayaan yang begitu keji sadis.
“Sudah 1 bulan lebih, kasus belum juga terungkap oleh polisi apa motifnya dan siapa pelakunya. Akibat lambannya kasus ini terungkap, kita tidak mau terbangun opini negatif di masyarakat lamban terungkap karena korbannya orang melarat,”sebutnya. ( Jok).