Labuhanbatu, Megaposnews.com, Kamis, 24/08/2023, — Team opsnal Polsek Bilah Hilir dikomandoi Kanit Reskrim Polsek Ipda Ricardo Sirait SH, berhasil meringkus pelaku tersangka penganiayaan terhadap korban bernama Sappe Silaban (28), warga Dusun Bomban Bidang, Desa Sennah, Kecamatan Pangkatan, Kabupaten Labuhanbatu Sumatera Utara Rabu (23/08/2023) sekira pukul 07.00 WIB.
Pelaku tersangka terduga R(55), PR(58), dan KR yang masih dibawah umur berhasil di amankan oleh Tekap Polsek Bilah Hilir. Ketiga tersangka itu merupakan Satu keluarga, Ibu, Ayah dan Anak, warga Dusun Bombang Bidang, Desa Sennah, Kecamatan Pangkatan, Kabupaten Labuhanbatu -Sumatera Utara.
Kapolsek Bilah Hilir Iptu Sahat Lumban Gaol SH, melalui Kanit Reskrim Polsek Bilah Hilir Ipda Ricardo Sirait SH, melalui pesan tertulis WhatsApp , Rabu (23/08/2023) menjelaskan, aksi tindak pidana kekerasan terhadap korban bernama Sappe Silaban(28) berawal dari bunyi Gonggongan Seekor Anjing milik tersangka hingga berakhir dengan pembacokan.
“Tindak pidana ini berawal hari Selasa 22 Agustus 2023, sekira pukul 01.00 Wib. Dimana, korban yang bernama Sappe Silaban pulang ke rumahnya berdomisili di Dusun Bomban Bidang, Desa Sennah, Kecamatan Pangkatan, yang bertepatan masih bertetangga dengan terlapor. Pada saat itu seekor anjing milik terlapor R(55) menggonggong korban, untuk menyelamatkan diri dari seekor anjing, korban mengambil dan memegang satu batang pelepah kelapa sawit,” jelas Kanit Reskrim Ipda Ricardo.
Ipda Ricardo juga menjelaskan, mendengar gonggongan Anjing milik tersangka, seketika itu juga tersangka Ibu, Ayah dan Anak keluar dari rumah dan berada di depan pintu melihat korban.
“Saat korban melihat ketiga tersangka, korban berkata “Anjingmu itu menggonggong aku” lalu tersangka R(55) menjawab “betul kau orang gila” mendengar jawaban R, korban langsung marah lalu menggambil kayu pelepah sawit dan menggertakan akan memukul PR suami dari R. Kemudian R masuk kerumah mengambil satu buah kayu bekas batang sapu hingga R memukul atas kepala korban,” terang Ipda Ricardo.
Ipda Ricardo juga menuturkan, saat tersangka R memukuli atas kepala korban, korban juga memabalas dan memukili tersangka R hingga suami dan Anak R juga ikut memukuli korban sehingga memicu kekerasan dan penganiayaan bersama.
“Saat pukul memukul R dan korban Sappe Silaban, PR suami R juga ikut memukul korban dengan sebuah tongkat milik PR yang dipegangnya, lalu korban memukul PR kembali hingga kaki kanan PR berdarah. Ditengah keributan, tiba tiba anak dari R berinisial KR masuk kedalam rumah mengambil sebuah Parang lalu mebacokan ke atas kepala korban sebanyak dua kali hingga keluar darah,” terang Ricardo menceritakan kronologis kejadian melalui pesan tertulis.
Saat kericuhan berlangsung, LS sebagai saksi datang ketempat kejadian menolong korban dengan mengangkat dan membawa korban ke klinik bidan Br. Malau di Suka Ramai, Desa Sennah, Pangkatan untuk mendapatkan pertolongan.
Hanya waktu beberapa jam mendapat informasi, Kapolsek Bilah Hilir, langsung memerintahkan Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir dipimpin Kanit Reskrim Ipda Ricardo untuk menuju ke Tempat Kejadian Perkara (TKP), dan berdasarkan hasil penyelidikan yang diperoleh dari saksi-saksi.
“Diketahui keberadaan pelaku, pada pukul 07.00 wib pagi hari, pelaku tersangka penganiayaan bersama dapat diamankan di rumahnya di Dusun Bomban Bidang, Desa Sennah, Kecamatan Pangkatan Labuhanbatu beserta barang bukti satu buah Parang panjang dan satu buah kayu bekas gagang sapu,” Imbuhnya.
Guna proses lebih lanjut, ketiga tersangka yang tergolong dari satu keluarga berhasil di amankan Reskim Polsek Bilah Hilir beserta barang buktinya, dan di bawa ke Markas Polsek Bilah Hilir. ( Mp/NDN)