Bojonegoro – Pemerintah Kabupaten Bojonegoro melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa menyelenggarakan sosialisasi mekanisme pembayaran non tunai penghasilan kepala desa, perangkat desa dan staf pemerintah desa tahun 2022. Kegiatan ini bekerjasama dengan PD BPR Bank Daerah Bojonegoro yang melaunching aplikasi ‘Bojonegoro Mobile’ dan ‘Bojonegoro Pay’.
Acara sosialisasi ini digelar di Pendopo Malowopati Bojonegoro, Rabu (21/9/2022) dan dihadiri oleh Bupati Bojonegoro Anna Mu’awanah. Sosialisasi diikuti camat dari 28 kecamatan, para kepala desa.
Kepala DPMD Bojonegoro, Machmuddin menyampaikan setelah sosialisasi ini diharapkan agar pembayaran atau mekanisme non tunai bukan hanya untuk siltap saja. Akan tetapi juga diharapkan seluruh transaksi APBDes dengan tujuan dari tahun ke tahun semakin meningkat yaitu transaksi cashless.
“Aplikasi yang dibangun oleh PD BPR ini merupakan wujud kemudahan bagi seluruh nasabah dalam hal penarikan,” ungkapnya.
Sementara itu, Bupati Anna Mu’awanah menyampaikan bahwasanya saat ini beberapa kebijakan Pemkab sekarang masih mengunakan proposal manual. Kedepan akan diusahakan agar Kabupaten Bojonegoro untuk persuratan akan dialihkan ke digital. Bupati juga menegaskan, penggunaan jasa pelayanan PD BPR tidak ada yang dirugikan sebab di bawah kontrol langsung Pemkab.
“Kerjasama dengan PD BPR akan menjadi simbiosis mutualisme, juga akan tetap di bawah terkontrol langsung oleh Pemkab,” pungkasnya. (irul)