
Megaposnews.com // 16 Nov 2022 // Terjadinya banjir lumpur tersebut akibat dari perusahaan tambang yang telah mengalihkan sungai atau sumber air bersih yang selama ini diandalkan oleh pihak masyarakat .
Masyarakat desa sumber jaya selama ini sangat berharap agar pihak perusahaan dan pemerintah melakukuan upaya agar insiden banjir lumpur yang menyandra aktivitas perkebunan karet Masyarakat bisa teratasi.
Informasi yang di himpun oleh masyarakat kelompok tani desa sumber jaya, bahwa banjir air bercampur lumpur ini menggenangi perkebunan getah karet, yang dikarenakan pihak perusahaan PT. Pama persada subcon dari PT.Arutmin Indonesia site kintap yang telah mengalihkan sungai induk yang selama ini diandalkan oleh masyarakat sebagai sumber air bersih untuk perkebunan dan kebutuhan masyarakat sehari-hari.
Apa yang menjadi kekhawatiran masyarakat Desa Sumber jaya, kecamatan Kintap, kabupaten tanah laut, provinsi kalimantan selatan selama ini telah terjadi, dan sekitar enam puluh hektar pohon karet perkebunan masyarakat menjadi kerdil dan mati di akibatkan air bercampur lumpur dari aktivitas pertambangan PT.Arutmin Indonesia site kintap yang mengalir masuk ke perkebunan getah karet masyarakat. Desa sumber jaya.
Hingga saat ini pihak pemerintah belum bisa melakukan aksi yang nyata terkait keluhan Warga desa sumber jaya.
Penderitaan Warga yang telah berlangsung selama Sembilan tahun sampai pada hari ini , dan warga tidak mendapatkan sedikitpun keadilan dari pihak perusahaan dan pemerintah daerah yang punya kewenangan.
Jika merujuk ke konsitusi, adanya Peraturan pemerintah tidak menggugurkan kewajiban pihak pemerintah wajib menjamin warga nya lahir batin dalam pencemaran lingkungan hidup bagi masyarakat.
Perusahaan PT. Arutmin yang pemilik kawasan pertambangan belum ada itikad baik untuk memberikan solusi atas dampak negatif yang di berikan kepada masyarakat desa sumber jaya, padahal sejumlah warga sudah sembilan tahun mengeluhkan dampak limbah prusahan ini.
Dengan adanya pembiaran atas air bercampur lumpur dari aktivitas pertambangan PT. Arutmin Indonesia site kintap yang telah berlangsung sejak tahun 2013 silam sampai dini hari, dan Patut diduga ada kongkalikong antara Pihak-pihak terkait dengan pihak perusahaan pertambangan di desa sumber jaya.
Sehingga sampai saat ini belum juga ada penanganan dan solusi yang jelas atas dampak negatif yang diterima masyarakat desa Sumber Jaya, kecamatan Kintap, kabupaten tanah laut, Kalimantan Selatan yang berlangsung selama sembilan tahun,
Tampaknya pemerintah tidak lagi peduli dengan nasib masyarakat dan lebih mementingkan ketamakan para oligarki yang mencengkram bumi Pertiwi ini. (Tim/Red)