Denpasar – Korps Raport Perwira Pengabdian merupakan reward yang di berikan Kepolisian kepada personel yang dinilai patut menerima dengan melalui mekanisme penilaian secara berjenjang dan bertahap, demikian disampaikan Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Bambang Yugo Pamungkas, S.H., S.IK., M.SI. saat memimpin upacara korps Raport Senin (3/10/22) pagi di Mapolresta.
“Kenaikan pangkat ini merupakan wujud kerjakeras dan kinerja personel dalam bertugas,” tambah Kapolresta.
Terhitung mulai tanggal 1 Oktober 2022 ada sembilan personel yang pangkatnya dinaikkan setingkat lebih tinggi dimana mereka dalam tiga bulan kedepan akan memasuki masa Purnatugas sebagai anggota Polri.
Berdasarkan Skep Kapolri nomor : KEP/757/VI/2022 tanggal 17 Juni 2021 AKP Ketut Sukarta jabatan Kanit Dalmas Sat Samapta dari Iptu Ke AKP. selanjutnya dari pangkat Aiptu ke Ipda berdasarkan skep nomor : KEP/755/VI/2022, delapan personel yaitu Ipda I Wayan Reta, Ipda I Ketut Sudarma, Ipda I Gede Muliarna, Ipda I Made Tirtayasa, Ipda I Putu Pariantho, Ipda I Nyoman Sujana, Ipda I Wayan Suka raga dan Ipda I Wayan Sumantra.
Dilanjutkan Kombes Pol Bambang, ini merupakan momen membanggakan bagi keluarga dan panutan personel yang Lainnya agar dalam bertugas tetap melakukan yang terbaik bagi Kepolisian Negara Republik Indonesia khususnya Polresta Denpasar karena untuk mendapatkan kenaikan pangkat pengabdian merupakan suatu perjalanan yang berat selama melaksanakan tugas melayani masyarakat dan tanpa ada catatan pelanggaran disiplin maupun kode etik profesi Polri.
“Saya atas nama pribadi dan seluruh anggota Polresta Denpasar mengucapkan selamat,semoga tetap menjadi kebanggan Polresta Denpasar dan Polri,” tambah Kapolresta.
Diakhir sambutanya Kapolresta juga meminta kepada seluruh personel untuk menjaga kesehatan agar dapat memberikan loyalitas pengabdian terbaik terlebih menjelang perhelatan besar yaitu pertemuan Presidensi G20 di bulan Nopember, ini merupakan tugas besar dan tidak semua personil pernah melaksanakan pengaman setingkat G20, untuk itu kita patut bangga sebagai anggota Polri yang bisa menjadi bagian dalam pelaksanaan pengamanan tersebut. (Mh/Hums)