Kab.Probolinggo // Megaposnews.com – (20/10/2022) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Probolinggo H Soeparwiyono secara resmi melaunching penggunaan Tanda Tangan Elektronik (TTE) yang digelar oleh Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo) Kabupaten Probolinggo di Auditorium Madakaripura Kantor Bupati Probolinggo, Kamis (20/10/2022).
Dalam kegiatan yang diikuti oleh para Kepala OPD (Organisasi Perangkat Daerah) dan Camat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo ini juga digelar persamaan pemahaman dan persepsi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
Sebelum dilakukan launching penggunaan TTE, terlebih dahulu dilakukan pemaparan terkait Arsitektur SPBE dan peta rencana di lingkungan Pemerintah Kabuaten Probolinggo oleh Tenaga Ahli SPBE nasional dari Tata Cipta Teknologi Indonesia (TCTI) Tony Dwi Susanto.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Probolinggo H Soeparwiyono mengatakan penggunaan Tanda Tangan Elektronik (TTE) merupakan salah satu upaya percepatan transformasi digital di lingkungan Pemerintah Kabupaten Probolinggo. Harapannya selaras dengan SPBE yaitu mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan dan akuntabel serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya.
“Perlu dipahami bersama bahwa kita adalah pelayan masyarakat. Tentunya kita menginginkan bagaimana kita mampu memberikan pelayanan sebaik-baiknya dan semaksimal mungkin,” katanya.
Menurut Sekda Soeparwiyono, terkait degan TTE ini tentunya akan mempercepat dan meningkatkan pelayanan. Kalau dulu sebelum ada SPBE dan tidak ada TTE, maka tanda tangan dilakukan secara manual. Sehingga ketika pimpinan sedang keluar daerah harus menunggu bahkan hingga beberapa hari. Tetapi dengan teknologi TTE ini bisa mampu mempercepat.
“Misalnya ada surat yang mendesak untuk ditandatangani dan posisi ada di Jakarta, maka bisa langsung tanpa harus menunggu pulang. Namun demikian, filenya harus dikirim dulu untuk dipelajari. Nantinya tanda tangan elektronik ini diharapkan diterapkan pada semua OPD, khususnya OPD yang memberikan pelayanan kepada masyarakat,” terangnya.
Sekda Soeparwiyono menegaskan inovasi penerapan teknologi informasi dan komunikasi dalam bentuk Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik memberikan peluang untuk menghasilkan sistem pengawasan, sistem administrasi pemerintahan dan pelayanan publik yang lebih cepat, lebih baik dan lebih murah.
“Saya berharap Kominfo sebagai OPD teknis SPBE bersama-sama dengan OPD lain yang masuk dalam tim harus pro aktif. Oleh karena itu saya minta dengan waktu 2,5 bulan harus kita maksimalkan. Kegiatan ini harus segera ditindaklanjuti dengan rakor teknis dan lain sebagainya,” tegasnya.
Sementara Kepala Diskominfo Kabupaten Probolinggo Yulius Christian menyampaikan dengan menyusun arsitektur SPBE dan peta rencana nanti diharapkan kegiatan pelayanan kepada masyarakat yang berbasis elektronik terkait tugas pemerintahan itu akan lebih berjalan maksimal.
“Pelayanan akan lebih cepat dan tentunya akuntabilitas akan lebih tinggi. Kemudian sudah terencana sebelumnya, sehingga tidak mendadak. Dengan demikian hasilnya bisa lebih baik dan bermanfaat bagi masyarakat,” ungkapnya.
Terkait dengan TTE jelas Yulius, pihaknya sudah menjalin kerjasama dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) sejak bulan Mei 2022. Tetapi masih butuh waktu untuk penyelarasan dan lain sebagainya.
“Alhamdulillah hari ini kita bisa melaksanakan launching penggunaan TTE. Kita harapkan semua OPD nantinya menggunakan TTE, walaupun dengan berlakunya TTE tidak serta merta menghapus tanda tangan basah,” jelasnya.
Menurut Yulius, TTE dan tanda tangan basah masih bisa diberlakukan, tetapi karena waktunya transformasi digital, jadi semua harus menggunakan layanan digital untuk melayani masyarakat.
“Hingga saat ini yang sudah mempunyai sertifikat elektronik diantaranya Wakil Bupati, Sekda, Kadis Kominfo dan Inspektur. Tapi yang lain, besok mendaftar sehari sudah selesai karena koordinasinya dengan BSSN. Sebab yang memiliki sertitifikat hanya di BSSN,” tegasnya.
Untuk kecamatan tambah Yulius masih belum memiliki sertifikat elektronik. Namun ke depan secara bertahap akan diberlakukan semua. Tetapi paling tidak Camat sudah mengerti dan paham surat yang ada TTE itu asli atau tidak.
“Yang dimaksud dengan TTE dan sertifikat elektronik seperti apa, Insya Allah semua Camat sudah paham dan bisa dipakai untuk pelayanan publik karena itu lebih autentik dan lebih valid,” pungkasnya. (Edi Darminto)