
Kalimantan Utara – Warga Sekaduyan Taka dengan sukarela menyerahkan senjata jenis penabur kepada Danpos Kanduangan Satgas Pamtas Darat RI-Malaysia Yonif 621/Manuntung, di Pos Kanduangan Desa Sekaduyan Taka, Kecamatan Seimanggaris, Kabupaten Nunukan, Provinsi Kalimantan Utara. Minggu (9/10/2022).
Dansatgas Pamtas Darat RI-MLY Yonif 621/MTG, Letkol Inf Deny Ahdiani Amir, M.Han dalam keterangan tertulisnya mengatakan semua berawal dari kedekatan personel Satgas dengan warga setempat sebagai warga binaan dari pos Satgas Pamtas Yonif 621/Mtg serta dengan pembinaan, pemberian pemahaman tentang wawasan kebangsaan juga pemahaman mengenai bahayanya kepemilikan senjata api jenis penabur.
Dikatakan Dansatgas, penyerahan senjata api jenis penabur dan satu butir munisi aktif jenis Winchester 12 Ca itu dilakukan oleh warga masyarakat perbatasan yang berinisial AK (40) yang beralamatkan di Desa Sekaduyan Taka Seimanggaris dengan itikad baik atas kesadaran pribadi dan tanpa paksaan dari manapun. Senjata tersebut merupakan peninggalan dari mendiang orang tuanya.
“Saya sangat mengapresiasi akan kesadaran dan kepercayaan masyarakat kepada TNI dalam hal ini Satgas Pamtas Darat RI-Malaysia Yonif 621/Manuntung,’ ujar Dansatgas.
Semoga ini dapat menumbuhkan rasa kesadaran masyarakat perbatasan lainnya dalam kepemilikan senjata api tanpa izin apapun jenisnya adalah pelanggaran hukum dan berbahaya bagi lingkungan bermasyarakat,” tutupnya. (**/Dispenad)