NTT – Operasi Zebra Turangga 2022 terpusat tengah berlangsung di seluruh wilayah di Indonesia dan pada hari senin 10 oktober telah memasuki hari ke 7 dalam operasi tersebut.
Di hari yang sama, Kepolisian Resort ( Polres ) Flores timur dalam giat yang di laksanakan oleh Satuan Lalu Lintas polres flotim melaksanakan operasi zebra di wilayah kecamatan wulanggitang, Flores timur Ntt.
Sejumlah pelanggar seperti tidak menggunakan hel dan lainyapun di temukan saat operasi tersebut.
Kapolres Flores timur AKBP I Gede Ngurah Joni M. melalui Kasat Lantas Polres flotim Iptu Lorensius D Daton kepada wartawan mengatakan Operasi Zebra Turangga 2022 ini, sesuai surat telegram dari Korlantas Mabes Polri, yang akan kita laksanakan selama 2 Minggu, terhitung tanggal 3 Oktober hingga 16 Oktober 2022.
“Di Kabupaten flores timur sendiri kita akan berupaya untuk menjamah semua wilayah kecataman di daratan Flores timur” ujarnya.
Ia menjelaskan, ada 7 hal yang menjadi sasaran Operasi Zebra Turangga tahun 2022 ini.
Diantarnya, tidak boleh menggunakan Hand phone saat berkendara,
Bagi pengendara roda 2 harus memakai Helm harus Standar Nasional Indonesia ( SNI ).
Sementaea pengemudi kendaraan Roda 4, Roda 6, dan Roda 10.Harus menggunakan sabuk pengaman. anak di bawah umur tidak boleh mengemudi dan tidak boleh berboncengan lebih dari satu orang.
Lebih lanjut, Tidak boleh konsumsi minuman beralkohol saat berkendara, tidak boleh melawan arus Lalu Lintas, dan tidak melaju dengan kecepatan tinggi.
Sementara di ikuti langsung oleh awak media ini ke lokasi giat di maksud. Terlihat Petugas dari Satlantas polres Flotim dengan sangat humanis memberikan edukasi kepada pengendara yang jika tidak bisa menunjukan surat – surat kendaraan atau pelanggar lain nya seperti tidak menggunakan helm dan lainnya. (**)