
Jawa Timur – Gelar doktor merupakan sebuah pengakuan bahwa seseorang sudah lulus dari level “pendidikan formal” yang paling tinggi. Untuk memperoleh gelar tersebut seorang calon doctor harus melakukan penelitian yang nantinya akan dipertanggung jawabkan dalam tugas akhirnya.
Pada proses tersebut, seorang calon doktor (promovenda/promovendus) tentunya harus menghadapi sidang sebelum mendapatkan gelar. Terdapat dua tahap sidang yaitu sidang tertutup dan sidang terbuka.
Miskat, SH., MH. selaku Wakil Ketua DPRD Kab. Malang, yang juga politisi Partai Golkar, menjadi Peserta Sidang Terbuka Promosi Doktoral, di Universitas Merdeka Malang, Jl. Terusan Raya Dieng No. 59 Kota Malang, pada hari Kamis Pagi, pukul 09.00 wib, tanggal 13 Oktober 2022.
Sidang promosi doktor diawali dengan pembukaan yang dipimpin oleh MC (Master of Ceremony) untuk mempersilakan para penguji, promotor, co-promotor, dan promovenda memasuki ruang sidang. Setelah memasuki ruangan, MC menyerahkan sidang kepada Ketua Sidang.
Dalam sidang terbuka promosi doktoral di Universitas Merdeka Malang kali ini, dipimpin oleh Ketua Sidang Prof. Dr. Grahita Candrarin, M.Si., Ak., CA, yang juga sebagai Direktur Pascasarjana Unmer dan Prodi Ilmu Sosial Dr. Prihat Assih, M.Si.,. Ak., CSRS yang juga sebagai Wakil Rektor II.
Miskat, SH., MH., sebagai calon doktor diberikan waktu selama 15 menit untuk mempresentasikan disertasinya yang bertema “Prilaku Pemilih Pemula Milenial Dalam Pemilihan Kepala Daerah”. Yang kemudian langsung dilanjutkan sesi tanya jawab oleh anggota tim penguji.
Pertanyaan pertama dilontarkan Prof. Dr. Agus Sholahuddin, MS. sebagai Promotor, dan dilanjutkan Dr. Kridawati Shadana MS. selaku Co Promotor. Kemudian dilanjutkan oleh Penyanggah dari eksternal Prof. Dr. Agus Supriyanto, secara teleconference dari Universitas 17 Agustus Surabaya. Dan dari tim penguji, penyangga adalah Prof. Dr. Bonaventura Ngw. MS. dilanjutkan Prof. Dr. Bambang Satriya, SH. MH.
Dalam pemaparan materi dan menjawab pertanyaan, Miskat menjawab, “Tujuan apa yang didapatkan terhadap pemilih milenial ini?”, Tujuan dari pemilih milenial adanya suatu fenomena secara detail untuk dapat dipertanggungjawaban ini sumbangsih teori ilmu pengetahuan sosial aspek logika aspek teori dan fakta. Dan manfaat secara pribadi sebagai ilmu pengetahuan, sebagai referensi dan rujukan, sangat membantu karier politik saya,” jawabnya.
Kemudian pertanyaan dan juga masukan, diberikan oleh Dr. Catur Wahyudi, MA. dan Dr. Praptining Sukowati, SH. MSi. lalu Dr. Roos Widjajani. MSi. serta Dr. Sukardi. MSi.
Dalam sesi tanya jawab ini, “saya merasa sedikit gemetar dan hati-hati didalam menjawab dan memaparkan materi”, walaupun para penguji yang akhirnya merasa puas serta sangat memuaskan apa yang yang sudah saya sampaikan, ujar Miskat.
Sidang terbuka promosi doktoral tersebut berjalan dalam waktu 3 jam lebih, karena sudah dirasa cukup sidang diskors selama 15 menit, dimana tim penguji akan mengadat rapat hasil sidang terbuka tersebut, kata Prihat Assih.
Setelah beberapa waktu istirahat selesai, dan tim penguji masuk dalam ruang sidang. Yang akhirnya hasil rapat tersebut, disampaikan oleh Dr. Prihat Assih, M.Si.,. Ak., CSRS selaku Wakil Rektor II, bahwa Miskat, SH., MH. dinyatakan berhak menyandang gelar Doktor, dengan hasil SANGAT MEMUASKAN.
Sementara itu Ir. M. Choliq, M.Ap. selaku Wakil Ketua DPRD Kab. Malang, yang juga Ketua DPC PKB Kab. Malang, mengatakan, “Kami dari jajaran anggota DPRD Kab. Malang merasa senang dan memberikan apresiasi kepada pak Miskat, dan tentunya didalam menuntut ilmu itu bisa dimana saja serta sampai kapan pun tidak terbatas oleh usia,” tegasnya.
Begitu juga di tempat yang sama Sekretaris Dewan Kab. Malang, Bagus Sulistiawan, menyampaikan, apa yang telah dicapai dan ditempuh pak Miskat selaku Wakil Ketua DPRD Kab. Malang, Miskat, patut menjadi contoh oleh siapa saja,” ungkapnya.
Sidang promosi doktor terbuka untuk umum, tetapi tentunya tidak berlebihan juga. Yang datang menghadiri diantaranya keluarga, kerabat, rekan kerja, dan bahkan mahasiswa. (John/Adi)