
MEGAPOSNEWS.COM // Pembongkaran portal di Simpang HSJ Desa Sei Tampang, Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu, Jumat (23/05/2025) sore hari oleh warga dibantu anggota Organisasi Kepemudaan Ikatan Pemuda Karya viral di media sosial.
Bongkar paksa terhadap portal yang baru beberapa hari lalu dipasang oleh sekelompok orang yang mempersoalkan aturan perda nomor 7 tahun 2024 tentang tonase angkutan menimbulkan komentar pro kontra para netizen.
“Hanya sekelompok orang di dusun itu yang berkeinginan memasang portal, lebih banyak warga setempat yang menolak adanya pemasangan portal. Saya warga setempat dengan tegas menolak adanya pemasangan portal di simpang ini, “kata A Lubis warga setempat kepada awak media ini saat ada aksi pembongkaran portal.
Menurut A Lubis, banyak warga kontra adanya pemasangan Portal karena dianggap ada sarat kepentingan pribadi dari sekelompok orang yang melakukan aksi hingga pemasangan Portal dan mengatasnamakan kepentingan masyarakat.
“Dari dulu aksi itu dilakukan bukan untuk kepentingan umum, tetapi sarat kepentingan kelompok dan kepentingan pribadi,” kata A, Lubis.
Semakin menguatkan adanya sarat kepentingan, tambahnya, pengadaan portal yang dipasang sama sekali anggarannya bukan bersumber dari APBD Kabupaten Labuhanbatu.
Bahkan katanya lagi, pengadaan portal dan seluruh biayanya semua ditanggung oleh oknum anggota DPRD dari Dapil 4.
“Itu keterangan pegawai Dishub kepada kami. APBD lagi defisit tak ada dana untuk bangun portal, itu kata pegawai Dishub, lalu ada kepentingan apa anggota DPRD dari Dapil 4 membiayai pemasangan portal di wilayah Dapil 3,” terang A Lubis
Di tempat yang sama , Nababan warga setempat menerangkan, pemasangan portal semestinya ada musyawarah desa terlebih dulu. Dengan ada persetujuan warga bersama bisa dipastikan tidak akan tercipta konflik sesama warga setempat.
“Dishub jangan bertindak sendiri, desa juga punya wewenang demi terciptanya ketertiban dan keamanan. Seharusnya musdeskan dulu, adakan sosialisasi, jika warga setuju maka desa mengajukan perdes untuk pemasangan portal,”sebut Nababan tegas.
Oleh sebab itu, sambungnya, warga setempat bersama anggota organisasi Ikatan Pemuda Karya membongkar paksa portal yang keberadaannya bukan bersumber dari APBD Kabupaten Labuhanbatu.
“Kalau portal itu bersumber dari APBD Kabupaten Labuhanbatu, masyarakat setempat tidak akan melakukan bongkar paksa, apalagi tidak ada Musdes. Kami juga tahu aturan, karena itu kita bongkar. Jangan pula ada bahasa premanisme segala,”ungkap Nababan.
Sebagai bukti banyak warga tidak mendukung adanya pemasangan portal, lanjut Nababan, pihak pemerintah Kabupaten Labuhanbatu diminta turun ke lapangan guna mendata seberapa banyak yang setuju dan tidak setuju pemasangan portal.
“Saya tinggal di simpang ini, saya dan banyak warga menolak keberadaan portal. Kami bukan anggota OKP , tetapi kami berterimakasih kepada IPK yang membantu suara masyarakat banyak di daerah kami ini,”tandasnya.
Di tempat yang sama, Sihombing juga warga setempat mengatakan pemasangan portal semestinya melalui rapat dengan desa lainnya seperti Desa Sidomulyo.
“Desa Sei Tampang berdampingan dengan Desa Sidomulyo, maka seharusnya lakukan musyawarah 2 desa, agar tidak terjadi keributan apalagi sampai benturan fisik antar warga desa. Sedangkan sesama warga Sei Tampang saja tidak setuju ada pemasangan portal, apalagi warga desa tetangga, imbunya.
Ada tudingan pembongkaran portal karena sebagian warga dan OKP IPK berpihak ke perusahaan, Sihombing terlihat emosi dan membantah keras hal tersebut.
“Itu fitnah, tetapi kalau sekelompok orang yang berkeras melakukan pemasangan portal diduga kuat bertujuan cari uang dari perusahaan PT HSJ juga untuk kepentingan pribadi mengatasnamakan masyarakat itu mumgkin sekali. Bau busuk itu sangat menyengat tercium. “tegas sumber dengan nada tinggi.
Sementara, Ketua DPD IPK Labuhanbatu Josman Sinaga SE dihubungi via seluler awak media iniembantah keras adanya bayaran dari PT HSJ untuk membongkar portal tersebut.
“Masyarakat luar yang tidak tahu apa yang terjadi di Dusun itu berbicara seolah lebih tahu. Kita dari OKP merespon permintaan warga dari suara masyarakat banyak yang menolak keberadaan portal. Penuhilah SOP, baru bisa portal dipasang, “pungkasnya.
Sebelum portal dibongkar, katanya lagi, Josman mengaku sudah terlebih dahulu menghubungi Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Labuhanbatu lewat Video Call di lokasi portal dipasang.
“Jadi bagi pihak – pihak yang tidak tahu persoalan sebenarnya, jangan asal cakap. Jangan bilang IPK preman berkedok ormas segala. IPK bukan preman, tetapi kalau diajak jalur keras kita siap. Jangan pancing yang menimbulkan efek tidak baik, “tegas Josman. ( Red )