Sorong Papua Barat – Polisi Militer Pangkalan Utama Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (POM Lantamal XIV) menangkap Anggota TNI AL gadungan yang diduga melakukan keributan sehingga meresahkan masyarakat.
“Kami mengamankan seorang dengan inisial THA yang mengaku sebagai anggota TNI AL,” ujar Komandan Polisi Militer Lantamal XIV Letkol Laut (PM) Golkar Nowo Pamiloto kepada wartawan di Sorong Papua barat.Rabu (2/11/2022)
Ia menjelaskan bahwa THA yang saat itu telah mengaku sebagai anggota TNI AL ternyata saat di periksa bukan seorang anggota militer, melainkan sebagai warga masyarakat sipil yang mencoba membuat keributan di sebuah toko Hp di pasar sentral Remu sorong dan mengaku sebagai anggota TNI AL.
Berdasarkan informasi yang diterima ketika kami mendapat laporan dari masyarakat bahwa ada seorang yang mengaku sebagai anggota TNI AL dan membuat keonaran atau keributan dengan mengunakan senjata di sebuah toko hp yang berada di pasar sentral Remu.
Ketika kami mendapatkan laporan tersebut sekitar pukul 14.00 wit anggota piket POM Lantamal XIV mendapat laporan dari masyarakat,bahwa ada seseorang yang mengaku sebagai anggota TNI AL membuat keributan dengan mengunakan senjata di toko hp pasar sentral Remu.
Setelah mendapatkan laporan dari masyarakat yang melapor di piket POM Lantamal XIV kemudian,”Kami memerintahkan anggota jaga bersama Lidkrim Pomal Lantamal XIV untuk menuju ke TKP(Tempat Kejadian Perkara)di pasar sentral remu lalu menyusun rencana untuk mengamankan oknum gadungan tersebut,” ucapnya.
Setelah dilaksanakan pengintaian, kemudian anggota jaga bersama Lidkrim langsung melakukan penangkapan di kawasan pasar Remu dan mengamankan pelaku, ke markas komando POM Lantamal XIV Sorong.
Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan Tim Lidkrim,bahwa inisial THA bukan anggota militer, melainkan sebagai masyarakat sipil”.
Selanjutnya menurut Letkol Laut (PM) Golkar Nowo Pamiluto menjelaskan bahwa barang bukti yang kami amankan yang di bawah oknum anggota gadungan tersebut berupa,satu buah pistol mainan dari plastik beserta sarung pistol dan tiga buah amunisi.
“Sehingga Hal seperti Ini sangat merugikan nama institusi TNI, khususnya AL. Selanjutnya pelakunya kami limpahkan ke Polres Sorong kota untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,”ucap Danpomal Lantamal XIV Sorong)
(Tim/Red)