Majalengka, – Polsek Sindangwangi Polres Majalengka Polda Jabar, dalam upaya mencegah terjadinya Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla), melaksanakan imbauan kamtibmas di tempat yang rawan terjadinya Karhutla.
Kegiatan ini dipimpin oleh Kapolsek Sindangwangi, IPTU Wili Rukwili, SM, dan melibatkan anggota Polsek serta pihak terkait. Kegiatan dilakukan di Talaga Pancar Lahan Perhutani Blok Acra, Desa Lengkongkulon, Kecamatan Sindangwangi, Kabupaten Majalengka.Rabu (30/8/2023).
Dalam kunjungan ke tempat rawan Karhutla ini, Kapolres Majalengka Polda Jabar AKBP Indra Novianto,S.I.K.,M.Si melalui Kapolsek Sindangwangi IPTU Wili Rukwili, SM, memberikan imbauan kepada petugas perhutani dan anggota LMDH (Lembaga Masyarakat Desa Hutan) Talaga Pancar. Imbauan ini bertujuan untuk meningkatkan kewaspadaan dan kesiagaan dalam mencegah serta mengatasi potensi kebakaran hutan dan lahan di daerah tersebut.
“Tingkat kebakaran hutan dan lahan bisa meningkat terutama pada musim kemarau seperti sekarang. Kami ingin memastikan bahwa semua pihak yang terlibat dalam pengelolaan lahan ini memiliki pemahaman yang baik tentang bahaya Karhutla dan tahu bagaimana cara mencegahnya,” ujar IPTU Wili Rukwili.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek Sindangwangi memberikan penjelasan tentang pentingnya kerjasama dan sinergi antara pihak kepolisian, petugas perhutani, dan masyarakat dalam mencegah Karhutla. Selain itu, imbauan kamtibmas juga disampaikan agar masyarakat setempat selalu waspada dan menghindari tindakan yang bisa memicu kebakaran.
Kapolsek Sindangwangi juga menegaskan bahwa upaya mencegah Karhutla merupakan tanggung jawab bersama dan membutuhkan partisipasi semua pihak. Ia berharap dengan adanya kegiatan imbauan ini, kesadaran akan bahaya Karhutla semakin meningkat dan tindakan preventif dapat dilakukan secara efektif.
Kegiatan ini sejalan dengan komitmen Polsek Sindangwangi untuk terus berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, termasuk dalam mencegah potensi bencana alam seperti Karhutla.
#polripresisi, #manajemencitra, #polresmajalengka,