Batam – kegiatan Penyuluhan Hukum dari Bidang Perlindungan Perempuan Anak dan Disabilitas Tahun 2022 yang dihadiri (-/+) 30 orang, berlangsung di Aula Polsek Sagulung, Kelurahan Sei Langkai, Kecamatan Sagulung – Kota Batam. Sabtu (24/09/2022).
Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N SH.,SIK.,MH melalui Kapolsek Sagulung Iptu Nyoman Ananta Mahendra S.Tr.K mengatakan, rangkaian kegiatan itu sebagai bentuk penyuluhan Hukum.
Nyoman melanjutkan, berikut rangkaian kegiatannya, yakni Pembukaan, Pembacaan doa, kata sambutan, pendalaman materi oleh Tantimin S.H., M.H, Eri Syahrial, S. Pd., M. Pd, tanya jawab, penutup, pemberian cendramata dan foto bersama.
“Dan sekira pukul 11.30 Wib kegiatan telah selesai dilaksanakan, selama kegiatan berlangsung situasi aman dan terkendali,” ujar Kapolsek Sagulung Iptu Nyoman Ananta Mahendra, S.Tr.K. (Dar)