
Surabaya – Dua kurir narkoba jaringan Sumatera dibekuk anggota Satreskoba Polrestabes Surabaya. Dari tangan kedua tersangka, petugas berhasil menyita 25 kg narkoba jenis sabu dan ribuan pil ekstasi.
“Hingga kini polisi masih mengembangkan kasus peredaran narkoba jaringan internasional tersebut,” jelas Kasatreskoba Polrestabes Surabaya, AKBP Daniel Marunduri, Senin (31/10/22).
AKBP Daniel menjelaskan, pengungkapan kasus peredaran narkoba ini dari hasil pengembangan tersangka yang lebih dulu ditangkap anggota Satreskoba Polrestabes Surabaya. Kemudian anggota melakukan profiling dan akhirnya berhasil membekuk dua kurir di Sumatera usai mengambil barang dan diduga rencananya hendak dikirim ke Jawa Timur. (Tim/Red)