Ketaatan dalam mematuhi hukum harus terus ditingkatkan, dilandasi nilai-nilai kebangsaan yang kita miliki untuk mendorong proses pembangunan di berbagai bidang dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Membaiknya indikator kepatuhan masyarakat terhadap hukum merupakan kabar baik yang harus terus ditingkatkan, dengan didasari pengamalan nilai-nilai kebangsaan yang kita miliki agar proses pembangunan di berbagai bidang di negeri ini mampu diakselerasi dengan baik,” kata Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulisnya, Minggu (30/10).
World Justice Project (WJP), organisasi yang bergerak untuk memajukan supremasi hukum, lewat penelitian bertajuk “Rule of Law Index 2022” memeringkat kepatuhan hukum di 140 negara. Pada penelitian itu Indonesia naik empat peringkat atau menempati peringkat 64 di antara negara-negara yang diteliti.
Menurut Lestari, peningkatan kepatuhan masyarakat terhadap hukum harus benar-benar dijadikan momentum untuk terus memperbaiki pelaksanaan sejumlah kebijakan dalam rangka pemulihan dari sejumlah krisis yang terjadi saat ini.
Rerie, sapaan akrab Lestari berharap peningkatan kepatuhan masyarakat juga berimbas pada pelaksanaan setiap kebijakan pemerintah di berbagai bidang.
Rerie yang juga anggota Komisi X DPR RI dari Dapil II Jawa Tengah itu mendorong kepatuhan masyarakat terhadap hukum dapat terus ditingkatkan sehingga upaya untuk mengakselerasi proses pembangunan bisa direalisasikan.
Tertib dalam pelaksanaan setiap kebijakan, menurut Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu, sangat diperlukan dalam mengupayakan gerak bersama mewujudkan sejumlah sasaran pembangunan nasional.
Dalam situasi politik dan ekonomi global yang tidak menentu saat ini, tegas Rerie, diperlukan kepastian dalam setiap pencapaian target-target pembangunan bangsa ini untuk menjawab berbagai tantangan global tersebut. (Edi D/Hms)