Terkait peristiwa penyerangan rumah mantan Anggota DPD RI Litha Brent di Jl Gunung Merapi, Makassar, Sabtu kemarin., Diketahui pihak Litha Brent , membuat laporan kepada pihak kepolisian.
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Komang Suartana mengatakan Pihak Kepolisian telah bergerak cepat menindak lanjuti laporan tersebut.
Dikatakannya, saat ini POLRESTABES MAKASSAR telah mengamankan 2 orang sebagai tersangka terkait insiden itu. yaitu IR (44) , dan SY (42),
” Saat ini Polisi masih terus mengembangkan kasus ini agar kasus penyerang ini bisa diungkap, dan semua pelaku dapat segera ditangkap,” pungkas Kabid Humas Polda Sulse, saat ditemui, Minggu (16/10)
Kabid Humas Polda Sulsel lebih lanjut berharap agar masyarakat mempercayakan kasus ini pada pihak kepolisian, dan tidak bertindak main hakim sendiri,
” saat ini Polisi terus bekerja dengan profesional untuk menyelesaikan kasus tersebut dan segera menemukan pelakunya.,”jelas Kabid Humas.