Kota Sorong Papua barat – Pemerintah Kota Sorong menertibkan sisa dari penjual yang masih berdagang di sekitar pasar Boswezen kota Sorong Provinsi Papua Barat serta di backup oleh anggota Kodim 1802, Brimob Batalyon B Pelopor dan Polres Sorong kota pada Rabu (28/9/2022).
Kegiatan penertiban diawali dengan apel bersama jajaran TNI Polri dan pemerintah kota Sorong dan pemimpin pada apel tersebut penjabat Walikota Sorong George Yararangga A.Pi M.M , Dandim 1802/ Sorong dan Kapolres Sorong Kota AKBP Johannes Kindangen S.IK M.Si secara bergantian.
Dalam arahannya ditekankan bahwa maksud dari penertiban adalah untuk menyediakan tempat berjualan yang layak bagi mama-mama Papua di pasar modern Rufei, sehingga aktivitas ekonomi jual beli tidak lagi dilaksanakan di pasar boswesen yang lahannya akan digunakan untuk dibuat ruang terbuka hijau.
Setelah dilakukan negosiasi terakhir dan tidak ada lagi tawar-menawar maka penertiban dilakukan dengan membersihkan lapak-lapak yang ada di sekitaran pasar Boswesen.
” Pada prinsipnya kami Polres Sorong kota mendukung penuh kebijakan dari penjabat walikota untuk meningkatkan perekonomian masyarakat dan menempatkan mama-mama Papua untuk berjualan di tempat yang layak” Ujar Kapolres.
Hasil pengamatan di lapangan personil Polres Sorong kota hersama Brimob Batalyon B Pelopor turut serta membantu mengangkat barang-barang jualan milik para pedagang ke dalam truk milik polisi dan langsung diantarkan ke pasar modern Rufei.
(Tim/Red/Humas Polres Sorong Kota)