Labuhanbatu || Megaposnews.com – Agar tidak terjerumus dalam bahayanya Narkoba, Kepala Desa Tanjung Haloban ( Andi Rahman ) ajak masyarakat mengikuti Kegiatan penyuluhan penyalahgunaan tentang bahayanya Narkoba di Aula kantor kepala Desa Tanjung Haloban, Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu, Sumut, rabu ( 28/12/2022 ).
Kegiatan itu di lakukan atas inisiatip sendiri dan bentuk kepeduliannya kepada masyarakat agar bisa menjauhi dari bahayanya Narkoba.
“Kegiatan ini kita lakukan untuk mengajak masyarakat agar sama – sama menjauhi Narkoba. Yanga mana Narkoba saat ini sudah sangat meresahkan di kalangan masyarakat,” ucapnya.
Dalam acara, Kepala puskesmas Negri Lama ( Sukiyem ) menerangkan pengonsumsi narkoba sangat berdampak buruk untuk kesehatan dan juga hingga mengakibatkan kematian.
“Mari sama – sama kita jauhi Narkoba, sebab narkoba dapat menimbulkan serangan jantung, saraf, HIV/AIDS hingga mengakibatkan kematian,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua Persatuan Aktivis Wartawan Pantai Timur- (PAWAPATI) Joko Warsito juga selaku narasumber mengatakan, narkoba bukan hanya merusak generasi muda.
“Narkoba masuk kesemua lini, korbannya dari masyarakat jelata, aparat pemerintah, oknum aparat TNI, sampai oknum aparat di kepolisian. Dari Bintara sampai Jenderal yang terseret kasus narkoba,”imbuhnya.
Ditegaskannya lagi, jika hanya berharap dari penegakan hukum, narkoba tidak akan pernah bisa diberantas dari negeri ini.
“Bukan polisi tidak berbuat, tetapi para pelaku tidak ada efek jera. Keluar dari lembaga pemasyarakatan pelaku jual narkoba lagi. Kalau begini terus bagaimana bisa narkoba diberantas? Belum lagi oknum kepolisian yang seharusnya memberantas malah terlibat jual narkoba.,”beber Ketua PAC IPK Bilah Hilir itu .
Untuk pemberantasan, Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu harus punya andil besar memikirkan nasib masyarakat Labuhanbatu agar narkoba bisa diberantas.
“Narkoba ini jangan hanya tanggung jawab aparat kepolisian, tetapi tanggung jawab pemerintah juga dan tanggung jawab kita bersama,”ucapnya.
Menurut wartawan senior untuk wilayah pantai itu, Pemkab Labuhanbatu dapat membuat Perda berupa sangsi sosial terhadap para pengedar narkoba.
“Harus ada sangsi sosial dilakukan Pemkab lewat Perda terhadap para pengedar atau bandar narkoba, bila jual narkoba harus pindah dari tempat ia berdomisili. Saya harap, para penggiat anti narkoba bisa mendukung dan menyuarakan hal itu kepada Pemkab Labuhanbatu,”paparnya.
Pendiri Group Republik Anti Narkoba (RAN) itu juga memberikan masukan kepada para warga yang hadir tentang ciri – ciri orang yang sudah mengkonsumsi narkoba jenis sabu – sabu.
“Jaga dan perhatikan anak – anak bapak dan ibu, jika ciri – ciri itu sudah ada pada anak bapak dan ibu seperti apa yang saya utarakan, segera dihimbau agar tidak semakin terjerumus ke dalam menjadi pengguna narkoba,”tandasnya.
Dalam arahan itu, sontak juga di komentari salah seorang warga Tanjung Haloban ( Jamil ), menerangkan selama ini aparat kepolisian hanya bisa menangkap pemain kecil ( pemakain ).
“Saya melihat selama ini untuk pemberantasan Narkoba yang ditangkap APH hanya pemain kecil aja.Kenapa tidak menangkap para Bandarnya ?
Kami berharap Bandar yang di tangkap pak, jangan pemain kecil,” cetusnnya dengan tegas.
“Terimakasih pak, sudah memberi arahan kepada kami dan kami juga sudah berupaya untuk menangkap para bandar.Ini akan saya sampaikan dan berkordinasi dengan Kapolsek,” jawab Mewakili dari Polsek Bilah Hilir.
Dalam acara sosialisasi itu dihadiri Babinsa Desa Tanjung Haloban dan Bhabinkamtibmas, Kapus Negri lama, tokoh agama, tokoh masyarakat, para perangkat desa dan warga dari beberapa dusun desa tersebut.
Rabu 28 Desember 2022
Pengirim Berita Nasruddin