Magelang – Akademi Militer mengelar Penyuluhan Hukum Semester II TA 2022 untuk organik Akademi Militer dan Anggota Persit Kartika Chandra Kirana Cabang BS Akademi Militer. Yang bertempat di kelas D-3 Akademi Militer Magelang. Rabu (28/09/2022).
Dalam amanat Gubernur Akademi Militer yang di bacakan oleh Pjs Kakum Akademi Militer Mayor Chk Amintas Marpung, S.H. menguraikan, ”bahwa kegiatan penyuluhan hukum pada dasarnya memiliki arti yang sangat penting dan strategis bagi segenap prajurit dan Pegawai Negeri Sipil serta anggota Persit Kartika Chandra Kirana Cabang BS Akademi Militer, sebagai sarana untuk menambah wawasan para anggota di bidang hukum, karena mendapatkan pencerahan secara langsung oleh Tim Penyuluh Hukum dari Hukum Akademi Militer”.
Dengan harapan agar penyuluhan hukum ini dapat dijadikan referensi dan pedoman bagi setiap prajurit dan Pegawai Negeri Sipil Akademi Militer beserta keluarga, agar dapat memelihara dan meningkatkan pemahaman serta memiliki kesadaran dan kepatuhan terhadap hukum maupun perundangan yang berlaku, sehingga terhindar dari berbagai bentuk pelanggaran dan penyimpangan maupun tindak pidana sekecil apapun.
Hukum bagi Personel Militer dan PNS di lingkungan Angkatan Darat bukanlah hal yang asing lagi, karena sejak mendaftarkan diri sebagai prajurit maupun Pegawai Negeri Sipil dan pada masa pendidikan, hingga memulai karier pengabdian pada institusi TNI Angkatan Darat, kita telah diperkenalkan dengan hukum. Namun demikian, pada kenyataannya di era reformasi ini, masih banyak berbagai bentuk pelanggaran hukum dan pelanggaran disiplin yang dilakukan oleh prajurit maupun PNS TNI AD, termasuk di Akademi Militer.
Pada kegiatan penyuluhan hukum kali ini, mengambil tema “Melalui Penyuluhan Hukum Kita Tingkatkan Kesadaran Hukum Prajurit, Guna Meminimalisir Tingkat Pelanggaran di Satuan TNI AD“.
Penhumas Akmil.