Kubu Raya – Bentuk kecintaan Polri kepada siswa dan siswi untuk keselamatan berkendaraan melalui Operasi Zebra Kapuas Tahun 2022 Satlantas Polres Kubu Raya melakukan Edukasi Safety Riding Goes To School di SMAN 1 Sungai Raya, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya. Rabu (12/10/22).
“kegiatan ini bertujuan membangun pemahaman kepada siswa dan siswi tentang Safety Riding, dimana kita ketahui bersama di umur mereka ini riskan terpengaruh sehingga menggunakan kendaraan bermotor secara ugal-ugalan yang dapat mencelakai orang lain maupun dirinya sendiri, ungkap Kasat Lantas Polres Kubu Raya Iptu Apit Junaidi disela-sela kegiatan edukasi Safety Riding.
Apit mengungkapkan, berdasarkan Surat Perintah Kapolres Kubu Raya NOMOR: Sprin/ 1189/IX/OPS.1.3./2022 tanggal 29 September 2022 kegiatan ini di gelar di SMAN 1 Sungai Raya
“ Kami berupaya dengan maksimal untuk mencegahan pelanggaran lalu lintas dimana trend gangguan kamtibmas khususnya Kabupaten Kubu Raya saat ini di golongan remaja di tingkat SMP-SMA, di umur mereka sangat rentan terpengaruh dalam tindak pidana balapan liar, kata Apit
Menindak lanjuti hal tersebut Satlantas Polres Kubu Raya menggelar Edukasi Safety Riding Goes To School di SMAN 1 Sungai Raya yang langsung dipimpin Kasat Lantas Polres Kubu Raya Iptu Apit Juanidi, Kaurmintu Sat Lantas Polres Kubu Raya Ipda Eko Purwanto,S.E beserta 3 personil Sat Lantas Polres Kubu Raya.
Kaurmintu Sat Lantas Polres Kubu Raya Ipda Eko Purwanto,S.E, mengatakan, Kegiatan sosialisasi kepada Siswa didik ini untuk memberikan pengetahuan betapa pentingnya menjaga keamanan dan keselamatan berlalu lintas selama berkendara di jalan raya, kata Eko
“Safety Riding merupakan suatu bentuk perilaku berkendara yang aman dan nyaman, aman bagi diri sendiri dan juga aman dan nyaman bagi pengendara lain, bisa dibilang Safety Riding ini merupakan sikap kita untuk mengkondisikan diri agar bisa mengendarai kendaraan dengan aman,” terang Eko
“Kami juga minta kepada Siswa/Siswi untuk menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas serta menjauhi yang namanya pelanggaran berlalu lintas dan mengendara secara ugal-ugalan karna sangat merugikan bagi masa depan generasi penerus bangsa,”sambung Apit.
Kasat Lantas menyampaikan jenis pelanggaran yang menjadi prioritas selama pelaksanaan operasi Zebra Kapuas 2022 diantaranya pengguna kendaraan bermotor yang tidak menggunakan helm SNI maupun safety belt bagi roda 4 dan berboncengan lebih dari satu orang.
Jenis pelanggaran berikutnya yakni pengendara di bawah umur, melawan arus, menggunakan handphone saat berkendara, di bawah pengaruh alkohol, serta berkendara melebihi batas kecepatan.
Kegiatan Edukasi Safety Riding Goes To School di ikuti 275 siswa SMAN 1 Sungai Raya ini adalah bentuk kecintaan Polri terhadap keselamatan berkendara di usia remaja, dengan siswa mendapatkan pengetahuan tentang Safety Riding diharapkan dapat menurunkan pelanggaran lalu lintas, serta menanamkan kepada siswa pentingnya mempersiapkan diri dan administrasi ketika hendak berkendara dalam menjaga Kamseltibcarlantas di Kabupaten Kubu Raya.
(Penulis : humas_resKR)