SIJUNJUNG – Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Sijunjung mengadakan Musyawarah Kerja Cabang (Muskercab I) pertama pada kamis (22/09/2022). Kegiatan tersebut dipusatkan di Aula pertemuan kantor Wali Nagari Sijunjung, Kecamatan Sijunjung, Kabupaten Sijunjung Provinsi Sumatera Barat.
Fadhlur Rahman Ahsas, Ketua Panitia acara Muskercab I PCNU Kabupaten Sijunjung menuturkan bahwa kegiatan tersebut diikuti oleh 90% dari pengurus PCNU Sijunjung periode 2022-2027 lebih kurang berjumlah 30 dan juga terdiri dari pengurus dan Badan Otonom
“Kegiatan Muskercab ini diikuti oleh 50 peserta yang terdiri dari utusan pengurus MWCNU di Kabupaten Sijunjung, Ketua Lembaga dan Ketua Banom NU seperti IPNU, IPPNU, Fatayat, Ansor, dan ISNU, kendatipun ada 3 yang tidak hadir dari jajaran Tanfidziah dan 2 jajaran suriyah kesemuanya menkonfirmasi kepanitiaan memalui media WhatsApp berhalangan hadir karena sakit dan dinas luar,” jelas yang acap disapa Gus Lur ini dalam laporan panitia.
Fadhlur yang juga Sekretaris PCNU Sijunjung menuturkan, kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai amanat Perkum NU yang diatur dalam AD/ART. Di mana satu periode kepemimpinan di PCNU minimal mengadakan Muskercab sebanyak tiga kali.
“Muskercab ini semata-mata adalah amanah jamiyah, perintah organisasi bahwa di PCNU minimal melaksanakan tiga kali Muskercab dalam satu periode kepemimpinan,” lapornya
Dalam pembukaan pun, Ketua Tanfidziah PCNU Sijunjung Buya Pebriyaldi Malin Batuah menyampaikan bahwa inti dari Muskercab yaitu untuk mengevaluasi dan mengoptimalisasikan program-program yang sudah, sedang ataupun akan berjalan. Serta merumuskan program yang akan dilaksanakan selama satu tahun sampai lima tahun ke depan.
“Muskercab yang pertaman ini, untuk pedoman Kerja 5 tahun kedepan dan akan dilaksanakan untuk 1 tahun sekali, hal ini sebagaimana diamanatkan didalam AD pasal 23 huruf, ART pasal 81 ayat 1-6 dan PERKUM tentang permusyawaraan pasal 4 huruf dan pasal 16 ayat 1-5,”jelas alumni syariah UIN ImamBonjol Padang dalam mensosialisasikan Perkum NU.
Pebriyaldi master hukum yang juga pengasuh Ponpes Bismillah Pematang panjang memaparkan beberapa kesepakatan Muskercab I dalam membagi bidang kerja di struktural kepengurusan PCNU Sijunjung diantaranya pembagian bidang kerja Organisasi Keanggotaan dan Kaderisasi diampu oleh Buya Otriwandi dan Ali Imran. Bidang Ekonomi, Lingkungan Hidup dan Budaya diampu oleh Buya Desriwan, Mukhlis dan Nofrion, kemudian. Bidang Agama dan Hubungan Lembaga diampu oleh Kiyai Heru Mustofa dan David Rinaldo. Serta Pendidikan dan Hukum diampu oleh Buya Zurijal Rahmat dan Dori Kurniadi
“Insyallah dengan ini, kita lebih mudah dan cepat serta tepat untuk menggerakkan roda organisasi sesuai amanat AD/ART dan Perkum NU untuk menyongsong satu Abad NU,” terangnya
Maka dengan terbentuknya para pengampu dan seluruh peserta menelurkan 9 prioritas secara garis umum yang akan di kembangkan dalam kerja-karja tahunan, 9 Prioritas Kerja PCNU Sijunjung 2022-2027 yaitu:
1. Komitmen bersama menjalankan landasan Jam’iyah (AD/ART dan PERKUM, Ketetapan Muskercab dan Intruksi PBNU) untuk optimalisasi Khidmat
2. Kaderisasi dan pengembangan kualitas SDM di berbagai sektor bidang
3. Kemandirian ekonomi untuk kesejahteraan
4. Memperkokoh transportasi pemahaman Ahlussunnah wali jama’ah an Nahdliyah di kab. Sijunjung
5. Penguatan organisasi kelembagaan, Banom dan jejaringan
6. Penguatan budaya lokal untuk kemandirian
7. Memperjuangkan kemandirian dan pengembangan Pondok Pesantren di kab. Sijunjung
8. Edukasi pemahaman hukum dan kesetiaan kepada Pancasila, Bhineka Tunggal Ika, NKRI dan UUD 1945
9. Gerakan penguatan MWCNU dan pembentukan PRNU di seluruh Nagari di Kab. Sijunjung
“Untuk tahun 2022 insyaAllah sebelum akhir tahun ini kan dilaksanakan acara di bidang kaderisasi PDPKPNU hal ini telah kita rumuskan diujung Muskercab I dan InsyaAllah akan disiapkan secara meraton untuk kesiapan tersebut,” pungkasnya. (Zaki)