Polres Probolinggo // megaposnews.com – Satreskrim Polres Probolinggo berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi disebuah rumah di Dusun Pette, Desa Rawan, Kecamatan Krejengan, Kabupaten Probolinggo.
Peristiwa pencurian ini menimpa Agustinaningsih (36) pada Kamis (24/11/2022) dini hari. Saat itu rumahnya disatroni oleh empat orang pelaku yang saat ini salah satu pelakunya atas nama Lingga (25) telah diringkus anggota kepolisian.
Bahkan pria asal Watulumbung, Lumbang, Kabupaten Pasuruan itu harus berjalan tertatih usai kaki kananya di tembak petugas lantaran mencoba kabur saat diamankan.
Kapolres Probolinggo AKBP Teuku Arsya Khadafi mengungkapkan bahwa saat kejadian korban yang tengah tertidur tiba-tiba dirumahnya disatroni oleh komplotan pelaku pencurian.
Kemudian, salah satu pelaku pencurian membangunkan korban dengan mengalungkan sebuah celurit dileher korban. Sementar tiga pelaku lainnya mencari barang berharga milik korban.
“Usai melancarkan aksinya, para pelaku kabur dengan cara keluar melalui jendela rumah korban,” kata Kapolres Probolinggo saat konferensi pers didepan Lobby Polres Probolinggo, Selasa (20/12/2022).
Setelah ditinggalkan para pelaku, kemudian korban mengecek barang berharga yang diambil oleh para pelaku diantaranya dua buah handphone, satu buah jam tangan, kalung emas, dan satu dompet berisi kartu SIM, KTP, ATM, STNK, dan uang Rp 1.000.000.
Kemudian peristiwa ini dilaporkan ke Polsek Krejengan sehingga dilakukan penyidikan oleh Satreskrim Polres Probolinggo hingga akhirnya mendapat informasi salah satu pelakunya tengah berada di Desa Condong, Gading.
“Saat kami lakukan penyergapan, pelaku mencoba melarikan diri sehingga kami lakukan tindakan tegas terukur yang mengarah ke kaki pelaku. Saat ini kami juga tengah mengejar tiga pelaku lainnya,” ucap Kapolres Probolinggo.
Sumber : Humas Polres Probolinggo
Pewart : Edi D