
Ketua LSM INTRA-WIN DPD Provinsi Malut menekankan kepada aparatur Polres KAB. Buru tidak boleh miring mata, kami dari LSM tahu ada oknum polri, Polres Kab. Buru yang terlibat dalam persoalan tambang ilegal ini .
Sehingga terkait pencemaran lingkungan yang luar biasa di daerah Gunung botak maupun di desa yang berada pemukiman masyarakat penduduk baik di sisi sungai desa dava, desa wamsait kampung tikungan unit 18, maupun SP 2 .Kec. WAEAPO.
Untuk itu kami dari LSM INTRA-WIN yang sempat datangi dua buah tromol dan kolam rendaman olahan tanah berbutir Emas di belakang rumah warga yang pemiliknya bernama H. UDIN, Bukan saja itu ketua LSM yang bersama dua wartawan menuju ke ujung desa unit 18 yang sekitar 500 meter terdapat sebuah lokasi pengolahan tanah berbutir emas 3 buah Tong pengolahan dan dan 4 buah bak serta pipa pipa saluran air dan karung karung (limbah yang berserakan) serta saluran got (parit limbah) dari pengolahan emas secara liar .atas nama pemilik H. MARKUS.
Fatalnya di sekitar pengolahan milik H. Markus juga masih banyak lokasi pengolahan yang membuat areal lingkungan sekitar hancur berat, yang bersumber dari limbah bahan kimia berbahaya.
” Sudah selama hampir 10 tahun. air sungai tidak lagi jernih. Warga terpaksa tetap menggunakan untuk mandi, gosok gigi, dan kebutuhan sehari hari karena sulitnya cari Air Bersih.
Diduga dari pihak institusi POLRES Kab. Buru sendiri tutup mata dengan adanya keterlibatan oknum anggota polres yang terlibat langsung dengan tambang emas ilegal yamg berada di Wil Kab. Buru.
Akibatnya Semua yang sudah di lakukan oleh mereka dalam institusi kepolisian polres Kab. Buru harus bersikap profesional, bukan tutup tarus. Kita sudah cukup lama tahu kok. siapa-siapa yang terlibat, ujung-ujung kalau kita laporkan, paling mutasi atau pindah.
Intinya ” KAMI DARI LSM INTRA-WIN DPD Provinsi. Malut, sangat menghargai Polri. Tetapi harus utamakan kepentingan rakyat. Sebab ada banyak kejadian dan bukti milik kami..
Pewarta : NURJANNAH RAHAWARIN.