Kubu Raya, Kalbar – Hujan lebat yang terjadi semalam di wilayah Kabupaten Kubu Raya, sontak memacu kendaraan Bhabinkamtimas Desa Pulau Limbung untuk melakukan patroli di desa binaannya pada pagi Sabtu (29/10/22), patroli ini dilakukan untuk melakukan pemantauan langsung di perumahan warga yang tergenang oleh banjir rob.
Bhabinkamtibmas dalam hal ini Aipda Beri Prima bersama warga setempat memastikan bahwa daerah mana saja yang tergenang air sehingga menutup akses aktivitas warganya, sehingga dapat cepat dan tepat dalam membantu warga yang tidak dapat melakukan aktivitas sehari-hari.
Sampai saat ini ia bersama tim satgas penanggulangan bencana yang dibentuk Kapolres Kubu Raya masih melakukan pemantauan pasang surut banjir rob, disela-sela kegiatannya ia menyisipkan sosialisasi terhadap obat sirup yang tidak boleh lagi dikonsumsi ole BPOM RI untuk menjaga kesehatan warga desa binaannya.
“ Ini adalah komitmen kami dalam melindungi masyarakat selaku Polri Presisi yang memiliki Since of crisis, pengabdian kami untuk masyarakat dan kami hadir untuk masyarakat serta kami ada untuk melayani masyarakat, ungkap Beri Prima Bhabinkamtibmas Pula Limbung berpangkat Aipda ini.
Kapolsek Sungai Raya Kompol Charles Sitorus, S.H., mengatakan, Para Bhabinkaamtibamas ini selalu standby mereka akan bergerak jikan curah hujan tinggi di wilayah Kabupaten Kubu Raya, selanjutnya mereka bersama warga setempat (Tim Satgas penanggulangan Bencana) akan melakukan pemantauan naik turunnya air di pemukiman warga yang terdata yang sering mengalami genangan air, imbuhnya
“ Sosialisasi akan bahaya banjir, serta sosialisasi tentang obat sirup yang dilarang BPOM RI pun digalakkan, mengingat cuaca extreme menimbulkan penyakit deman dan flu bagi orang dewasa dan ana-anak dan kamipun bekerjasama dengan puskesmas setempat untuk melakukan pengobatan terhadap warga yang sakit , untuk diketahui akses jalan poros menuju Desa Limbung dengan ketinggian 5cm – 70cm sehingga belum dapat dilewati kendaraan roda 2 dan 4, terang Kapolsek.
Kasubsipenmas Polres Kubu Raya AIPDA Ade, Polres Kubu Raya selalu siap membantu warga dalam menanggulangi bencana dimasa Pancaroba ini, dan tidak hanya itu saja, ungkap Ade, Polres Kubu Raya melalui Bhabinkamtibmas Polsek Jajaran melakukan sosialisasi kepada warga tentang obat sirup yang dilarang untuk dikonsumsi oleh BPOM RI hal ini juga merambah toko-toko kecil yang menjual obat-obatan kepada warga setempat. Minggu (30/10/22).
Diketahui dimasa Pancaroba ini banyak anak-anak mengalami sakit demam dan Flu khususnya Kabupaten Kubu Raya, Polres Kubu Raya beserta jajarannya pro aktif dalam memberikan himbauan dan sosialisasi sesuai Surat Edaran Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Barat Nomor 443/7540/DINKES, tanggal 20 Oktober 2022 dan Surat Telegram dari Kapolri Nomor: STR/786/X/Pam.3/2022 tanggal 21 Oktober 2022, tegas Ade
Edi D
Penulis : humas_resKR)