Personil Satpolair Polres Tanjungbalai saat melaksanakan patroli perairan dan berhasil menghentikan kapal nelayan tanpa nama yang memasuki Tanjungbalai, kapal tersebut dihentikan Personil Satpolair guna kepentingan pemeriksaan. Patroli yang dilaksanakan pada Hari Jum’at Tanggal 21 Oktober 2022, sekitar Pukul 13.53 Wib, diwilayah hukum Polres Tanjungbalai.
Patroli perairan yang dilaksanakan bertujuan untuk melakukan tugas pengawasan dan pemeriksaan terhadap kapal yang diduga membawa Pekerja Migran Ilegal (PMI), barang ilegal yang dilarang keluar atau masuk melalui perairan Tanjungbalai, ilegal fishing, PMI yang keluar atau masuk dengan cara menumpang di kapal, barang-barang ilegal lainnya seperti ballpress dan narkoba serta penyalahgunaan atau menimbun Bahan Bakar Minyak (BBM).
Selain itu patroli yang dilaksanakan juga bertujuan untuk menjaga keselamatan berlayar para nelayan, hendaknya sebelum melaut agar terlebih dahulu dilakukan pemeriksaan seperti periksa mesin, melengkapi dan membawa dokumen kapal, melengkapi dan membawa alat-alat keselamatan berlayar seperti jaket pelampung, ring boy, apar dan kotak P3K.
Kapolres Tanjungbalai AKBP Ahmad Yusuf Afandi SIK. MM, melalui Kasatpolair Polres Tanjungbalai AKP Togap Sianturi mengatakan “Pada Hari Jum’at Tanggal 21 Oktober 2022, sekitar Pukul 13.53 Wib, kapal Patroli II – 1023
Satpolairud Polres Tanjungbalai yang
diawaki team regu II yaitu Aiptu Holid dan Aipda S Butar-butar melakukan pengejaran terhadap Satu unit kapal yang datang dari laut tujuan Tanjungbalai, diposisi atau koordinat N = 2° 59′ 28,14″ E = 99° 48′ 22,326″, kapal tersebut dapat dihentikan,” katanya.
“Hasil pemeriksaan terhadap kapal nelayan tanpa nama dan tanda selar yang dinakhodai oleh Usman, kapal tersebut juga tidak memiliki dokumen lengkap. Selanjutnya kepada nahkoda diberi himbauan dan arahan agar mengurus dan melengkapi dokumen kapalnya, memeriksa body dan mesin kapal sebelum berangkat ke laut, agar selalu waspada dan menjaga keselamatan berlayar dan berkerja di laut,” tambah Kasatpolair.
“Kapal yang berpenumpang sebanyak Empat orang tersebut bermuatan fiber kosong, jaring dan selanjutnya kapal tersebut dipersilahkan kembali melanjutkan kembali perjalanannya menuju TanjungbaIai karena tidak ada di temukan barang-barang yang ilegal atau yang melanggar hukum,” ucap AKP T. Sianturi mengakhiri. (Edi/Hms)