Surabaya – Rencana pemeriksaan suporter ? Supporter sudah ada 6 orang saksi. Dan total sampai hari ini, Kamis (20/10/2022) tim penyidik sudah minta keterangan 80 orang saksi, termasuk saksi ahli,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyp didampingi Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto.
Dikatakan, selain itu, juga dilakukan proses pembuktian secara ilmiah dari hasil laboratorium Inafis termasuk dari keterangan yang dibutuhkan.
Terkait apa 6 tersangka belum ditahan ?, Lanjut Kadiv Humas, semua itu masih proses dan tidak menutup kemungkinan ada penambahan tersangka lain. “Tim penyidik tidak berandai andai. Biar proses ini selesai dulu. Apabila proses penyidikan selesai akan mengambil langkah langkah berikutnua. Tunggu dulu, saksi ahli masih dimintai keterangan,” lanjutnya.
Terkait Otopsi, pihak keluarga ? Kemarin Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) dan penyidik sudah komunikasi dengan pihak keluarga. Sampai dengan tadi malam pak Armed sudah menyampaikan dengn teman media di rumah duka. Dari pihak keluarga sampai pagi ini dikonfirmasi belum bersedia, untuk putranya dilakukan ekshumasi. “Kami tetap menunggu oke,” ujarnya.
Lebh lanjut dijelaskan oleh Kadiv Humas Polri, bahwa langkah selanjutnya ? Pemberkasan segera dikirim ke Kejaksaan, kita tunggu dari Kejati, dan sudah menyiapkan Jaksa.
Terkait CCTV yang hilang ? Tadi dari hasil rapat sama TGIPF, semua masih didalami, nanti ada pihak ahli yang akan menyampaikan termasuk pihak ketiga yang masang CCTV di stadion Kanjuruhan Malang. (Edi/hums)