Surabaya – Juru Bicara PSSI Ahmad Riyadh tegaskan bahwa Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan atau Iwan Bule telah menunjukan sikap tanggung jawabnya secara hukum dalam tragedi Kanjuruhan.
Hal itu didasari dengan dipenuhinya panggilan penyidik di Ditreskrimum Polda Jawa Timur, Kamis (20/10/22). Saat itu, Mochamad Iriawan diperiksa selama 5 jam oleh penyidik gabungan Bareskrim Polri dan Polda Jatim. Dia dicecar sebanyak 45 pertanyaan.
“Kami tetap harus tanggung jawab, itu pasti. Ada yang sudah dilakukan lewat pemeriksaan hari ini,” ungkap jubir PSSI, usai mendampingi Mochamad Iriawan di Mapolda Jatim ,” ungkap Juru bicara PSSI dikutip dari portal CNNIndonesia.com.
Juru bicara PSSI menyebutkan tanggung jawab hukum yang harus dijalani Mochamad Iriawan hanya cukup dengan memenuhi panggilan penyidik sebagai saksi. Namun jika yang dihadapi secara hukum, harus dipilah siapa yang bertanggungjawab.
Menurut Ketua Asprov PSSI Jatim ini tanggung jawab terpenting PSSI ini adalah mengevaluasi dan membuat agar organisasi ini menjadi lebih baik ke depannya. “Kalau PSSI tanggung jawab secara utuh ya harus menjadi lebih baik dari kemarin-kemarin,” jelasnya.
Salah satunya yakni dengan membentuk satuan tugas untuk menggodok peraturan pertandingan bersama FIFA, pemerintah dan kepolisian. Salah satunya adalah soal sektor keamanan.
“Ada kegiatan-kegiatan PSSI untuk menambah baik. Task force sudah jalan. Nanti ada peraturan polisi yang digodok yang seimbang yang cocok dilaksanakan FIFA, PSSI dan pemerintah dalam hal ini kepolisian,” jelasnya.
Sebelumnya Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD mengatakan Ketua PSSI Mochamad Iriawan alias Iwan Bule berpotensi menjadi tersangka di kasus Tragedi Kanjuruhan.
Tragedi tersebut terjadi usai pertandingan Laga 1 Arema FC vs Persebaya pada 1 Oktober lalu. Sebanyak 133 orang meninggal dunia dan lebih dari 400 orang luka luka. (Edi/Hms)