
Tuban || megaposnews com – Pelaksanaan program pembangunan infrastruktur jalan lingkungan, Proyek Pembangunan jalan Hotmix diduga siluman tanpa papan nama proyek, lokasi proyek tersebut yang pasti di daerah kabupaten Tuban Jum’at (10/11/2023).
Hal ini jelas menyimpang dari Keterbukaan Informasi publik (KIP) Perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012 yang mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai negara,atau APBF wajib memasang papan nama proyek dan memuat jenis kegiatan, lokasi proyek, nomor kontrak, waktu pelaksanaan proyek, kontraktor pelaksana, serta nilai kontrak, dan jangka waktu pengerjaannya.
Maaf awak media mendapat informasi dari warga sekitar proyek belum ada dua bulan atau tiga bulan jalan hotmix kok udah rusak di kabupaten Tuban. Di situpun tidak ada papan nama dari CV yang jelas jadi awak media pun tidak mau menyebut desa nya yang pasti di daerah kabupaten Tuban, dugaan awak media itu proyek PUPR dari Dinas perumahan rakyat dan kawasan pemukiman (perkim) kok diam saja saat saat di hubungi lewat whatsapp tidak ada jawaban sama sekali
Rakyat itu jangan selalu di bodohi perkerjaan yang seperti itu apakah layak di sebut dana dari APBD karena kurang lebih baru dua bulan atau tiga bulan kok udah berantakan to udah retak retak. Dari Narasumber atas nama D dan S jalan tidak pernah di lewati kendaraan besar tapi kok seperti itu atau rusak.
Hendaknya pihak Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman ( Perkim ) atau bina marga (BM) Kabupaten Tuban sebagai Leading Sector tidak melakukan pembiaran dan menegur kepada kontraktor terkait hal tersebut.
Ada kesan Dinas terkait lemah dalam pengawasan pekerjaan. Papan informasi tersebut adalah sarana wahana informasi untuk masyarakat yang perlu disampaikan sehingga tidak timbul kecurigaan atau rawan korupsi pihak lain.
Tidak bisa diketahui secara pasti siapa pelaksana pekerjaan jalan hotmix tersebut. Mengingat di sekitar lokasi tidak dijumpai papan nama proyek dan berapa ketebalan hotmix tersebut. Diduga ketebalan kurang dari RAB mau spek
Kuat dugaan pengaspalan jalan ini baru dikerjakan kurang dua sampai tiga bulan namun parahnya lagi, pekerjaan ini terkesan asal jadi, diduga pekerjaan pengaspalan ini menggunakan aspal jenis Asphalt Concrete Wearing Course (AC-WC ).
Dari hasil investigasi megaposnews.com di lokasi kegiatan tersebut terlihat kasat mata, hamparan hotmix diduga asal-asalan, tidak sesuai standar operasional dan ada bagian tepi aspal yang sudah hancur serta pengerjaan (SOP) serta lemahnya pengawasan dari pihak terkait.
Pasalnya di lapangan banyak dijumpai Lapis Asphalt Concrete Wearing Course (AC-WC)
Diduga Jumlah passing kurang maksimal. Jumlah passing di lapangan lebih sedikit dari saat trial maka tingkat kepadatan berkurang (density). Seperti yang diketahui density minimal sesuai spesifikasi adalah 98%. Jika kurang dari itu akan dikhawatirkan lapisan air tidak 100% kedap air. Air akan masuk ke struktur pondasi dan lama kelamaan akan menyebabkan kerusakan aspal.
Namun sangat disayangkan ketika pekerjaan yang menggunakan anggaran APBD tahun 2023.
Terkesan pekerjaan yang semestinya harus diawasi atau dengan kata lain ada keengganan dari pihak dinas untuk melakukan pengawasan yang sudah menjadi tanggung jawab atau tupoksinya.
Proyek pemerintah dengan menggunakan anggaran APBD yang tidak lain adalah uang rakyat yang dibayarkan kepada pemerintah melalui pajak setiap tahunnya, namun sungguh disayangkan jika pelaksanaan ini secara terang-terangan menyembunyikan informasi kegiatan, tuturnya.
Kami juga berhak tahu berapa anggarannya, dikerjakan CV apa, gerutunya. Apa selama ini cukup hanya membodohi rakyat
Seharus dari dinas harus punya sikap yg tegas karena dia sebagai kepercayaan rakyat kalau tidak ada teguran dari dinas ada apa dugaan di balik ini semua
Sampai berita ini di turunkan, belum ada yang mengkonfirmasi. dengan awak media sedangkan dari dinas perkim juga tidak ada jawaban meskipun di wa maupun di tlp
Tinggal pemerintah daerah Tuban memihak rakyat apa memihak kontraktor atau CV (tim)