Lebak, Banten – Irfan Hilmi Calon Kepala Desa Narimbang Mulia Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak Provinsi Banten dengan nomor urut 1 dengan bendera warna Kuning telah resmi ditetapkan dan siap bersaing dengan empat calon lainnya.
Irfan Hilmi Calon Kepala Desa (Calkades) Narimbang Mulia nomor urut 1 dengan bendera warna kuning yang akrab disapa Adok, sangat optimis dapat mengungguli empat Calkades lainnya di kontestasi Pilkades serentak tahun 2022 Kabupaten Lebak. Berangkat dari keinginan para millenial muda, tokoh agama, tokoh masyarakat yang menginginkan Adok maju untuk membangun Desa Narimbang Mulia semakin baik lagi.
Saat awak media PH45.com menemui Adok dikediamannya tampak banyak warga tua dan muda pendukung yang sedang mempersiapkan untuk memasang bendera dan banner.
“Alhamdulillah Kang mohon doanya agar terkabul keinginan warga masyarakat Desa Narimbang yang telah mengusung dan mempercayai diri saya untuk menjadi calon Kepala Desa Narimbang Mulia,” ujar Adok merendah.
“Saya berharap kepada pendukung Calkades manapun, mari kita bersama – sama menjaga kondusifitas, kamtibmas dan jangan menebar hoak dalam kampanye,” tutup Adok yang juga menjadi Ketua organisasi Ikatan Wartawan Lebak.
Ditempat yang sama awak media bertanya ke salah satu tokoh kharismatik Desa Narimbang Mulia yang tidak ingin menyebutkan namanya mengatakan.
“Pak Irfan Hilmi adalah figur pemimpin yang bijak, memiliki kepedulian besar terhadap lingkungan, tokoh muda yang agamis dan saya yakin Pak Adok bisa mengemban Amanah yang diberikan oleh masyarakat untuk membangun Desa Narimbang Mulia yang lebih baik,” ungkapnya.
Ungkapan yang sama juga dilontarkan oleh Asep Dedi Mulyadi salah seorang anggota Ikatan Wartawan Lebak.
“Kang Adok, adalah seorang pemimpin yang bijaksana, rendah hati dan selalu perhatian kepada anggotanya. Hasil investigasi saya, pantas jika 60% suara dukungan dari warga masyarakat di tiga belas (13) Kampung yang tersebar Desa Narimbang Mulia menginginkan Kang Adok untuk menjadi Kepala Desa Narimbang Mulia periode 2022 – 2028,” pungkas Asep DM. (**)