Sorong Papua Barat – Luar biasa,Gabungan Team mangewang dari Polres Sorong kota bersama team Paniki Polsek Sorong timur berhasil menangkap terduga pelaku pemerasan dengan menggunakan alat tajam serta melalukan pengerusakan sebuah kios merah putih di jln selat saireri kelurahan Remu selatan samping terminal Remu kota Sorong Papua barat.
Berdasarkan LP : B /382 / IX / 2022 /Papua Barat /Polres Sorong kota/ Polsek Sorong Timur.
Kejadian tersebut awal mulanya pada hari Selasa tanggal 10/09/22 sekitar pukul 22.00wit di jalan selat saireri kelurahan Remu selatan.
Sehingga dari hasil laporan polisi (LP) tersebut,Selanjutnya team gabungan dari polres Sorong kota bersama Polsek Sorong timur mendapatkan informasi mengenai keberadaan terduga pelaku pemerasan di sebuah kios milik La Sidika dan pengerusakan sebuah mobil Suzuki warna biru.
Dari hasil laporan polisi (LP) tersebut sehingga,pada hari Kamis tanggal 22/09/22 sekitar pukul 11.30 wit,Kapolsek Sorong timur Kompol Jandry Danny Sairlela S.IK , M.M langsung memerintahkan kepada Kanit Reskrim Polsek Sorong timur Ipda Muhtabillah Almuraj S.Tr.K untuk segera melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku pemerasan dan pengerusakan inisial RK alias O di seputaran puskesmas remu.
Setelah mendapatkan perintah dari Kapolsek Sorong timur untuk melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku pemerasan dan pengerusakan,maka pada pukul 11.45wit team gabungan di bawah pimpinan Kanit Reskrim Polsek Sorong timur Ipda Muhtabillah Almuraj.S.Tr.K langsung bergerak dengan cepat menuju ke seputaran kompleks pasar sentral Remu guna melakukan hunting atau pemantaun terhadap terduga pelaku pemerasan dan pengerusakan.
Selanjutnya pada pukul 12.30 wit,team mendapatkan informasi bahwa saat itu terduga pelaku sedang melakukan pemalakan kepada sopir – sopir angkot di seputaran puskesmas remu dan sering bereaksi di wilayah hukum Polsek Sorong timur,selanjutnya team bergerak dan mendekati terduga pelaku tersebut dan melakukan penangkapan terhadap pelaku,”ucapnya”.
Setelah melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku pemerasan dan pengerusakan tersebut,maka pada pukul 12.40 wit team gabungan langsung membawa pelaku ke Polsek Sorong timur untuk di lakukan introgasi kepada terduga pelaku.
Kemudian dari hasil pengembangan tersebut team berhasil mengamankan barang bukti berupa sebilah parang yang sering di gunakan pelaku dalam melakukan aksinya di rumah mertua nya di kompleks belakang puskesmas remu kota Sorong.
Selanjutnya terduga pelaku beserta barang bukti langsung di bawa ke Polsek sorong timur guna proses penyelidikan lebih lanjut.berdasarkan hasil interogasi bahwa pelaku telah mengakui perbuatannya yang pelaku lakukan mulai dari pemerasan,pengancaman serta pengerusakan terhadap mobil korban dan pelaku juga merupakan residivis kasus 363 KUHP,yang baru saja keluar dari lapas kelas II.B sorong,”jelasnya”.
(Tim/Red)