BENGKULU UTARA – Kepolisian Sektor Air Besi, Resor Bengkulu Utara, berhasil meringkus lima orang lelaki atas dugaan tindak pidana pungutan liar atau pungli terhadap sopir truk di Jalan Lintas Bengkulu-Argamakmur, di Desa Dusun Curup, Kecamatan Air Besi, Bengkulu Utara, kemarin Jum’at (21/10/22)
Kapolres Bengkulu Utara Polda Bengkulu AKBP Andy Pramudya Wardana, S.IK., M.M melalui anggota humas membenarkan adanya penangkapan tesebut. Penangkapan dipimpin langsung oleh Kapolsek Air Besi IPDA Joko Susanto, S.H beserta anggota.
Penangkapan tersebut bermula saat anggota Kepolisian tengah melakukan Patroli melintas di Jalan Raya Lintas Bengkulu-Argamakmur Bengkulu Utara. Petugas melihat terdapat warga yang tengah meminta uang kepada pengendara mobil, terkhusus mobil truk bermuatan Batu Bara.
“Atas kejadian tersebut, anggota telah mengamankan lima orang lelaki berinisial AY (19), I (35), MD (36), A (35), dan R (32) berkaitan dengan praktik pungutan liar terhadap para sopir truk,” ujarnya.
Modus mereka meminta uang kepada sopir truk ini. Mereka berdiri di tengah-tengah sambil mengangkat tangan mereka kepada para sopir yang lewat di ruas jalan tersebut.
Petugas kemudian mendatangi lokasi kejadian dan langsung meringkus para pelaku, beserta barang bukti berupa uang kertas pecahan Rp.1000 dan Rp.2000 berjumlah total Rp.23.000. Selain itu petugas juga menyita barang bukti lainnya berupa Kayu yang digunakan untuk mengganjal ban mobil.
Saat ini para tersangka beserta barang bukti telah diamankan ke Polsek Air Besi untuk diperiksa dan dimintai keterangan. (Edi/Hms)