
Megaposnews.com // 02 November 2022 17:39
Kalimantan Barat // Anggota Satlantas Pontianak yang sedang membersihkan pistol dan tak sengaja tertembak hingga mengenai pengendara mobil yang sedang menunggu traffic light, terancam tindak pidana dan dipecat dan ancaman pidana lima tahun penjara.
Tampak terluka parah, di bagian belakang kepala dan korban sempat di larikan ke Rs. Bhayangkara Anton Soejarwo Pontianak Kalimantan barat, namun naasnya nyawanya tak tertolong, korban menghembuskan nafas terakhir dalam perjalanan.
Peristiwa terjadi pada rabu siang ,02 November 2022 sekitar pukul 11 : 30 // berawal dari niat Frengky Marpaung membersihkan senjata Api miliknya di pos polisi garuda supya tidak karatan.
” Dan saat itu dia sedang beristirahat dengan rekan nya bernama Dika, lalu tiba-tiba terjadi ledakan, peluru menembus teriplek dan kaca pos lantas, hingga kemudian belakangan di sadari olehnya bahwa Suwardi terkena tembakan.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kapolda Kalimantan Barat, Irjen Pol Suryanbodo Asmoro, melalui Dirreskrimum Polda Kalbar Kombes Pol Aman Guntoro, Rabu 2 November 2022.
Guntoro mengatakan, personel Satlantas Polresta Pontianak, Bripka Frengki, terancam dikenakan tindak pidana KUHP. “Pasal yang akan ditetapkan pasal 359, yaitu kelalaian, sehingga menyebabkan seseorang meninggal dunia,” ungkapnya,” Guntoro.
Atas kejadian, anggota tersebut akan diproses secara internal maupun pidana,” kata Kapolda Kalbar Irjen Pol Suryambodo Asmoro kepada wartawan, Rabu (2/11/2022).
Suryambodo menerangkan, dalam prosesnya nanti, pemberian sanksi internal akan diproses di Bidang Propam Polda Kalbar. Sementara sanksi pidana di Direktorat Kriminal Umum Polda Kalbar.
Kabid Propam Polda Kalbar, Kombes Pol Andre Gamma Putra menambahkan, selain hukuman pidana, Bripka Frengki juga terancam dipecat atau Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH). “Fatal, ini termasuk pelanggaran berat,” katanya.
“Ancaman PTDH, karena termasuk di dalam protokol 072022, kelalaian terkait SOP, apalagi termasuk masalah senjata api, ancamannya adalah PTDH,” tegas Andre.
( IRWANSYAH )
Megaposnews.com