Tuban || megaposnews.com – RK istri Ed selaku Kepala Desa Cengkog, Kecamatan Parengan akhirnya resmi dilaporkan ke Polres Tuban.
RK dilaporkan lantaran diduga tipu masyarakat hingga Kades di wilayah kecamatan Parengan dengan modus jual beli arisan.
Seperti yang santer diberitakan sebelumnya, menurut beberapa masyarakat atau korban KS,PR,LN,YN,RS,AN, Selasa (13/09/2023) pada awak media media ini mengatakan bahwa banyak korban yang tergiur dengan iming-iming busuk RK lantaran uang modal bisa berlipat ganda.
“Bahkan rata-rata para warga/masyarakat nyetor ke RK sampai puluhan juta hingga ratusan juta,” ungkap beberapa sumber.
Bahkan menurut sumber mengungkapkan, Korban dugaan penipuan yang dilakukan RK juga banyak dari kalangan Kades sekecamatan Parengan, dan hal ini ada dugaan kongkalikong antara RK dengan suaminya Ed Kades Cengkong.
Bahkan mirisnya lagi menurut informasi yang dihimpun, Ed Kades Cengkong ini seolah cuek dengan persoalan ini, bahkan lebih memilih asik minum tuwak.
Sementara hingga berita ini diterbitkan, RK dan ED selaku Kades Cengkog belum bisa dikonfirmasi.
Sementara Kasatreskrim Polres Tuban AKP Tomy Prambanan menegaskan, bahwa laporan tersebut sudah masuk Minggu lalu, dan saat ini laporan sudah diproses.
“Sudah dalam proses lidik, dan nanti kelanjutannya akan diinformasikan,” pungkasnya.(bersambung.Red)
Pewarta DM santoso