Sukabumi-Camat Sukabumi Gin Gin Ginanjar Permana, S.STP bersama Tim Pembina KSS dan FSKSS, Forkopimcam menerima Tim Verifikasi Cuci Tangan Pakai Sabun (CTPS) Provinsi Jawa Barat dan Tim Pendamping Kabupaten Sukabumi. Penerimaan berlangsung
di halaman SDN 2 Selabintana Desa Karawang Kecamatan Sukabumi, Jumat, (30/9/2022)
Hadir juga dalam penerimaan Tersebut, Unsur Ketua TP PKK Kecamatan, Kepala Sekola SDN 2, Kepala Paud Nakula, Kepala Puskesmas, Kepala UPT Dalduk, unsur Dinkes dan Tamu undangan Lainnya
Camat Gin Gin menjelaskan kepada tim penilai bahwa budaya cuci tangan merupakan kebiasan sehari hari sejak kecil karena itu cucitangan digalakan di wilayah Kecamatan Sukabumi.
“Mohon saran dan masukannya apabila masih banyak kekurangan dalam pelaksanaan CTPS diwilayah kami untuk bahan evaluasi dan perbaikan kedepannya” ungkapnya
Lebih lanjut dikatakan Camat Dari 12 Kecamatan, Kecamatan Sukabumi menjadi salah satu wilayah yang diverifikasi CTPS dengan lokus di Desa Karawang dan Desa Parungseah
” perlu kami tegaskan CTPS merupakah Pilar Ke-2 Sanitasi Total Berbasis Masyarakat. Ini bagian dari inovasi untuk mendukung tercapainya Kabupaten Sukabumi Sehat dan meningkatnya derajat kesehatan masyarakat” tegasnya
Ketua Tim Penilai CTPS dari Dinkes Provinsi Jawa Barat, Dewi Ratnasari mengatakan bahwa akan melakukan penilaian dan verifikasi sesuai dengan aturan,
” agendanya kami akan melakukan penilaian di 12 Kecamatan, per Kecamatan diambil 2 Desa/Kelurahan. Kegiatan verifikasi ini berlangsung selama 2 hari yakni 29 dan 30 September 2022″ terangnya
Masih dikatakan Dewi Ratnasari, Cuci tangan menjadi sebuah kebutuhan keseharian dan sangat mudah dilakukan namun apabila tidak dilakukan akan berdampak besar kepada kehidupan karena potensial menimbulkan penyakit.
Kemudian Tim penilai melakukan verifikasi pertama di Desa Karawang, SDN Selabintana (Senam CTPS), Puskesmas, 10 rumah masyarakat di sekitar Posyandu Srikaya dan Mesjid Jami Al- Mustaqim.
Sementara Lokus kedua di Posyandu Nakula (Senam CTPS), MI Bojong Duren,10 KK rumah masyarakat sekitar, masjid At- Takaful Ijtima dan Desa Parungseah.(Iyang Sulastri)
Dua Desa di Verivikasi Tim JawaBarat Camat Gin GinCTPS Kebiasaan Masyarakat Kecamatan Sukabumi
Camat Sukabumi Gin Gin Ginanjar Permana, S.STP bersama Tim Pembina KSS dan FSKSS, Forkopimcam menerima Tim Verifikasi Cuci Tangan Pakai Sabun (CTPS) Provinsi Jawa Barat dan Tim Pendamping Kabupaten Sukabumi. Penerimaan berlangsung
di halaman SDN 2 Selabintana Desa Karawang Kecamatan Sukabumi, Jumat, (30/9/2022)
Hadir juga dalam penerimaan Tersebut, Unsur Ketua TP PKK Kecamatan, Kepala Sekola SDN 2, Kepala Paud Nakula, Kepala Puskesmas, Kepala UPT Dalduk, unsur Dinkes dan Tamu undangan Lainnya
Camat Gin Gin menjelaskan kepada tim penilai bahwa budaya cuci tangan merupakan kebiasan sehari hari sejak kecil karena itu cucitangan digalakan di wilayah Kecamatan Sukabumi.
“Mohon saran dan masukannya apabila masih banyak kekurangan dalam pelaksanaan CTPS diwilayah kami untuk bahan evaluasi dan perbaikan kedepannya” ungkapnya
Lebih lanjut dikatakan Camat Dari 12 Kecamatan, Kecamatan Sukabumi menjadi salah satu wilayah yang diverifikasi CTPS dengan lokus di Desa Karawang dan Desa Parungseah
” perlu kami tegaskan CTPS merupakah Pilar Ke-2 Sanitasi Total Berbasis Masyarakat. Ini bagian dari inovasi untuk mendukung tercapainya Kabupaten Sukabumi Sehat dan meningkatnya derajat kesehatan masyarakat” tegasnya
Ketua Tim Penilai CTPS dari Dinkes Provinsi Jawa Barat, Dewi Ratnasari mengatakan bahwa akan melakukan penilaian dan verifikasi sesuai dengan aturan,
” agendanya kami akan melakukan penilaian di 12 Kecamatan, per Kecamatan diambil 2 Desa/Kelurahan. Kegiatan verifikasi ini berlangsung selama 2 hari yakni 29 dan 30 September 2022″ terangnya
Masih dikatakan Dewi Ratnasari, Cuci tangan menjadi sebuah kebutuhan keseharian dan sangat mudah dilakukan namun apabila tidak dilakukan akan berdampak besar kepada kehidupan karena potensial menimbulkan penyakit.
Kemudian Tim penilai melakukan verifikasi pertama di Desa Karawang, SDN Selabintana (Senam CTPS), Puskesmas, 10 rumah masyarakat di sekitar Posyandu Srikaya dan Mesjid Jami Al- Mustaqim.
Sementara Lokus kedua di Posyandu Nakula (Senam CTPS), MI Bojong Duren,10 KK rumah masyarakat sekitar, masjid At- Takaful Ijtima dan Desa Parungseah.(Iyang Sulastri)