
Kab.Probolinggo // Megaponews.com – Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perdagangan dan Perindustrian (DKUPP) Kabupaten Probolinggo melakukan sinergi menuju kemandirian pengusaha rokok Kabupaten Probolinggo di ruang pertemuan Jabung 2 Kantor Bupati Probolinggo, Kamis (10/11/2022).
Kegiatan yang diikuti oleh 50 IKM pengusaha rokok di Kabupaten Probolinggo ini terlaksana berkat kerja sama antara DKUPP Kabupaten Probolinggo dengan KPP Pratama Probolinggo, HIPMI Kabupaten Probolinggo, BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Probolinggo dan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Probolinggo.
Kepala DKUPP Kabupaten Probolinggo Anung Widiarto melalui Kepala Bidang Perindustrian Arie Kartikasari mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada para pelaku IKM terkait kewajiban perpajakan, cukai dan BPJS Ketenagakerjaannya.
“Dalam kegiatan ini kami menggandeng HIPMI Kabupaten Probolinggo yang rata-rata anggotanya kaum milienal dengan harapan mampu mendongkrak para IKM rokok yang ada di Kabupaten Probolinggo. Serta bisa memberikan masukan kepada pengusaha rokok berkaitan dengan legalitas usaha. Sebab dengan adanya legalitas usaha, maka produknya aman dipasarkan,” katanya.
Arie menjelaskan kebijakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo di dalam pengembangan perekonomian daerah adalah terwujudnya Kabupaten Probolinggo yang sejahtera, berkeadilan, mandiri, berwawasan lingkungan dan berakhlak mulia.
“Sesuai dengan amanat Undang-undang Nomor 3 Tahun 2014 Tentang Perindustrian serta Peraturan Menteri Keuangan Nomor 215/PMK.07/2021 Tentang Penggunaan, Pemantauan dan Evaluasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau pada pasal 6 mengenai bidang penegakan hukum ayat (1) Program Pembinaan Industri untuk mendukung bidang penegakan hukum meliputi kegiatan pembangunan, pengelolaan dan pengembangan kawasan industri tertentu hasil tembakau,” jelasnya.
Menurut Arie, salah satu daerah penghasil tembakau terbesar di Indonesia adalah Kabupaten Probolinggo. Besarnya potensi tembakau di Kabupaten Probolinggo memberi peluang terhadap peningkatan PDRB pada sektor industri pertanian/perkebunan.
“Selain itu untuk mendukung, mengembangkan dan meningkatkan daya saing IKM pada sektor hasil tembakau dan diproyeksikan sebagai area terpadu bagi produsen rokok skala kecil secara legal untuk mencapai kesejahteraan masyarakat,” terangnya.
Arie menambahkan sinergi menuju kemandirian pengusaha sangat penting diperlukan guna peningkatan dan menambah pengetahuan pengusaha baik pabrik rokok maupun untuk membantu dalam menjalankan perusahaannya.
“Dengan kegiatan ini diharapkan dapat melakukan kerjasama untuk peningkatan dengan pihak-pihak terkait antara para pengusaha industri dengan KPP Pratama, Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Probolinggo serta Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Kabupaten Probolinggo. Harapannya mampu memberikan pemahaman terhadap legalitas usaha terutama perpajakan,” pungkasnya.
Pewarta : Edi D/Hms
Publisher : Edi D