
Labuhanbatu, Megaposnews.com – Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Pemuda Peduli Sumatra Utara ( AMPP-SU ), menggelar unjuk rasa di halaman kantor Mapolsek Panai Hilir Jl. Jenderal Ahmad Yani, Kelurahan Sei Berombang, Kecamatan Panai Hilir, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara, pada Jum’at ( 10/01/2025 ) pagi.
Aksi demo yang dilakukan oleh beberapa orang mahasiswa yang tergolong dari lembaga ( AMPP – SU ), atas keluh kesah serta rasa gelisah masyarakat warga kelurahan Sei Berombang, Kecamatan Panai Hilir, akibat maraknya peredaran obat – obatan terlarang, seperti penyalahgunaan Narkoba jenis sabu – sabu di kecamatan Panai Hilir.
“Kami meminta bapak Kapolsek Panai Hilir AKP Rustam Effendi Silaban, S.H, harus melakukan tindakan tegas, yang serius dalam memberantas atas dugaan maraknya peredaran Narkoba jenis sabu – sabu di wilayah hukum Polsek Panai Hilir ini,” ucap Muhammad Ridho selaku korlap AMPP – SU kepada awak media usai melakukan Aksi.
Sebab, lanjut M Ridho, tingkat peredaran obat – obatan terlarang Narkotika jenis sabu – sabu dan pil ekstasi di tingkat Kacamata Panai Hilir dinilai semakin Darurat.
“Yang mana kita ketahui satu bulan yang lalu, personil Polres Labuhanbatu berhasil menggagalkan peredaran Narkotika jenis sabu – sabu seberat 20,1kg dan pil ekstasi sebanyak 38.686 butir, tepatnya di jalan lintas Ajamu – Negeri Lama Desa Tanjung Haloban menuju kota Rantauprapat,”sebut pemuda pemberani itu, memakai Jas lengan panjang berwarna merah.
M Ridho juga mengungkapkan, lumbung masuknya peredaran Narkotika baik jenis sabu – sabu maupun jenis Pil Ekstasi, untuk wilayah pesisir pantai, diduga melalui pintu jalur air dari perairan sungai Berumun Kelurahan Desa Sei Berombang.
“Seperti yang kita ketahui beberapa tahun yang lalu tepatnya tahun 2022, Polsek Panai Tengah mengamankan Tas tak bertuan berisi sabu – sabu seberat 20kg yang dibalut dengan bungkus Teh warna hijau bertulisan China, yang pada itu ditemukan Nelayan di perairan sungai Berumun,”bebernya.
Maka dari itu, sambungnya lagi, wajar menduga dan sudah mustahil transaksi peredaran Narkotika terlarang, masuknya ke wilayah pesisir pantai melalui jalur air.
“Lantas bagaimana pengawasan Sat Polairud Polres Labuhanbatu dalam menjalankan tugasnya. Tidak tahu apa pura – pura tidak tahu, sehingga sering kecolongan atas masuknya transaksi peredaran Narkotika lewat perairan,” Ujarnya.
Dalam aksi, M Ridho mengaku, sebelum pihaknya melakukan aksi, dirinya sudah melakukan komunikasi terhadap AKP Rustam Effendi Silaban, S.H, sebagai Kapolsek di Polsek Panai Hilir, namun pesan whatsapp miliknya tidak di respon ( tidak berkenan memberikan balasan ).
“Masuknya peredaran Narkoba ke wilayah hukum Polsek Panai Hilir, melalui perairan jalur laut dan darat ke Sei Sakat. Dan meminta Polsek Panai Hilir untuk mengevaluasi Desa Sei Sakat atas maraknya peredaran Narkoba jenis sabu,”ucap M Ridho.
M Ridho juga menilai, pihak Polsek Panai Hilir lemah dalam memberantas Narkoba di wilayah hukum Polsek Panai Hilir. Terkhusus terhadap inisial B yang diduga sebagai Bandar Besar di Kecamatan Panai Hilir.
“Adapun yang berhasil di tangkap Polsek Panai Hilir, hanyalah tingkat pemakaian dan pengedar kecil. Namun bandar besar yang sudah tidak asing sering di dengar namanya jg di kalangan masyarakat, tidak dapat ditangkap,”ujarnya.
Kapolsek Panai Hilir AKP Rustam Effendi Silaban, S.H, menanggapi isi penyampaian dalam aksi tuntutan AMPP-SU, mengaku, pihaknya selalu melakukan penyelidikan terhadap peredaran Narkoba di wilayah hukum tempat kerjanya.
“Pada prinsipnya, kalau saya tidak berbuat benar dalam menjalankan tugas, saya siap di Evaluasi. Semua peredaran Narkoba, kami akan berupaya agar ada pemberantasan karna itu juga perintah Pimpinan,”ucap Kapolsek Panai Hilir di celah penyampaian.
“Inisial B itu juga sudah pernah kita lakukan penggerebekan, pada masa pak Sibarani, namun tidak berhasil kita tangkap,” timpal anggota Polsek tengah berdiri disamping kiri Kapolsek bernama Jimton.
Adapun tuntutan massa aksi AMPP-SU adalah :
1.meminta Kapolres Labuhanbatu mencopot Kapolsek Panai Hilir karena dinilai tutup mata dan lalai dalam tugasnya atas maraknya peredaran narkoba di wilayah hukumnya sendiri.
2.Kami meminta Kapolsek Panai Hilir agar mengundurkan diri dari jabatannya jika tidak mampu mengusut tuntas permasalah maraknya narkoba di wilkum nya Labuhanbatu
3.Meminta Kapolres Labuhanbatu dan Kasat Narkoba segera turun Ke Kec. Panai Hilir dan memimpinan langsung Untuk melakukan pemeriksaan dan Penggeledahan atas dugaan adanya markas Peredaran Narkoba di kec. Panai Hilir Kabupaten Labuhanbatu.
4.Tegakkan hukum pidana yang seberat-beratnya terhadap pelaku peredaran narkoba diLabuhanbatu khusunya di Kec.Panai Hilir.
5.Meminta kepada Kapolres Labuhanbatu agar mengambil tindakan tegas dalam upaya penegakan hukum terdapat peredaran narkoba diLabuhanbatu khususnya di Kec.Panai Hilir sebagai upaya Kapolres labuhanbatu dalam memberantas kejahatan narkoba diLabuhanbatu
6.Kami juga menduga adanya tebang pilih dalam penangkapan bandar yang ada di Panai Hilir
Kami menduga bahwa Kasatpol Airud tidak bekerja sehingga narkoba jalur laut sering lolos di perairan Panai Hilir.
Dalam aksi, terlihat aman dan damai tanpa ada keributan apapun.
( MPI -Ns )