
MALANG – Pemberitaan di Sosmed dari beberapa media online terkait pelayanan ambulance antar jenazah korban Tragedi Kerusuhan Kanjuruhan (1/10’22), diduga adanya pungutan liar (pungli), sudah tersebar dan menjadi bahan pembicaraan di Sosmed.
Saat di temui awak media monitor24.id . Mochammad Arif selaku Pembina Yayasan Titian Amanah Makmur (TAM), di kantornya jalan Ki Ageng Gribig No. 26, Madyopuro, Kedungkandang, Kota Malang, pada hari Sabtu malam (Sabtu malam, 8/10’22). Dimana Team Ambulance Malang dibawah Yayasan TAM. Untuk mengkonfirmasi tentang dugaan pungli yang sudah diunggah di Sosmed.
Mochamad Arif selaku owner dan sekaligus yang mengantarkan jenazah korban Tragedi Kanjuruhan, menyampaikan, “Pemberitaan yang sudah muncul di Sosmed kok tidak benar, dan tidak sesuai dengan kondisi yang sebenarnya. Karena sebelum kami berangkat untuk pelayanan antar jenazah sudah kesepakatan dengan teman korban, dan disampaikan ke pihak keluarga korban di Jember, dan terjadi kesepakatan kalau biayanya sebesar 2,5 juta, katanya.
“Kronologis begini, pada hari Minggu, pukul 02.00 WIB dinihari, tanggal 2 Oktober 2022, mendapat telpon seseorang yang bernama Mufid. Saudara Mufid bertanya, “apakah bisa mengantar jenazah dari RS. Wava Husada Kepanjen ke Jember ?, Dan saudara Arif menjawab Ya bisa. Dan setelah terjadi kesepakatan termasuk biaya, lalu ambulance TAM berangkat ke RS. Wava Husada. Dan berangkat dari RS. Wava Husada pukul 03.00 wib, sampai ke rumah duka pada pukul 07.00 wib,” ungkap Arif.
Sesampainya di rumah duka, yang menerima adalah paman korban, dan menyatakan tidak keberatan dengan biaya yang sudah disepakati, yang biasa kami lakukan pada saat pelayanan antar jenazah. Bahkan dari pihak keluarga menyampaikan terima kasih sudah mau mengantar jenazah, karena mencari ambulance susah, dan mau memakai ambulance rumah sakit biayanya mahal. “Kami diterima dengan baik, malah kami diberi makan, dll,” jelasnya pula.
Baru setelah 4 hari kami mendapat telpon dari salah satu media di Jember, mengkonfirmasi, termasuk biaya pelayanan antar jenazah, yang menyatakan dari pihak keluarga korban keberatan. Lalu kami jawab, “kalau memang keluarga korban merasa keberatan, maka uang akan saya kembalikan, yaitu sebesar 1,9 juta, dan uang juga sudah kami transferkan kepada rekening keluarga korban,” urai Arif.
Namun yang kami sayangkan adalah, ada media lain yang tidak konfirmasi, tahu muncul beritahu yang cenderung menyudutkan kami, mulai dari crew ambulance TAM yang ikut mengantar 4 orang, kami meminta lagi tambahan 1 juta. Dan yang lebih membuat kami kaget adalah, bahwa ambulance TAM dari rumah sakit dan atau pemerintah, serta melakukan pungutan liar (pungli), urainya pula.
Padahal kami hanya berangkat berdua, dan yang 2 orang lagi adalah teman korban. Kami juga tidak melakukan permintaan tambahan uang 1 juta, sehingga tertulis di media menjadi 3,5 juta. Hal inilah yang kami sesalkan, dan cukup mempengaruhi kami didalam misi membantu pelayanan ambulance bagi masyarakat.
Kami mengharap kepada warga Sosmed, khusunya para awak media, agar didalam memberikan pemberitaan jangan sepihak / seimbang, kami pun perlu dikonfirmasi dan juga punya hak jawab. Sehingga tidak terjadi pembenaran sepihak, dan tidak merugikan pihak lain, tutupnya. (Adi/John)