
Dansatgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 19/105 Trk Bogani Letkol Arm Edi Yulian Budiargo, S.Sos., mendampingi kunjungan kerja dari Kepala Badan Karantina Pertanian Kementrian Pertanian Ir. Bambang, M.M. beserta rombongan di PLBN Badau, Desa Janting, Kecamatan Nanga Badau, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat. Sabtu, (12/11/2022).
Dalam keterangan tertulis Penerangan Satgas, Minggu (13/11/2022), kegiatan kunjungan tersebut adalah untuk melaksanakan silahturahmi bersama Stakeholder yang ada di PLBN Badau. Selain itu juga melaksanakan kegiatan diskusi tentang hal-hal yang perlu disampaikan oleh masing-masing instansi stakeholder di wilayah perbatasan.
“Kepala Badan Karantina Pertanian Kementrian Pertanian Ir. Bambang, M.M., didampingi oleh Kepala Karantina Pertanian Entikong drh. Yongki Wahyu Setiawan, MH., beserta rombongan melaksanakan kunjungan kerja di PLBN Badau untuk melaksanakan silahturahmi serta memberikan beberapa penekan kepada stake holder khususnya staf Karantina Pertanian di wilayah perbatasan negara.” ujar Dansatgas.
Dalam kunjungannya, Kepala Badan Karantina Pertanian memberikan arahan terhadap bidang pertanian khususnya di wilayah Badau harus dapat meningkatkan daya ekspor agar masyarakat setempat bisa menjual hasil kebunnya ke wilayah Malaysia.
“Hal ini dikarenakan pasarnya masyarakat perbatasan di sini ada di Malaysia di mana harga belinya cukup tinggi yang dapat menguntungkan masyarakat Indonesia, ” tuturnya.
Dirinya juga menambahkan, untuk kegiatan ekspor itu sendiri semuanya diarahkan melalui jalur PLBN sehingga tidak ada lagi yang mencoba melalui jalur tidak resmi.
Senada dengan arahan dari Kepala Badan Karantina Pertanian tentang meningkatkan produksi pertanian di wilayah perbatasan, Dansatgas Pamtas Yonarmed 19/105 Trk Bogani juga menyampaikan bahwa Satgas saat ini sedang melaksanakan perintah dari Kepala Staf Angkatan Darat yakni menyediakan lahan ketahanan pangan dan mana sudah berjalan kurang lebih 5 bulan.
Selanjutnya Dansatgas juga menambahkan dari hasil kunjungan Kementrian Pertanian tersebut diharapkan dapat memberikan kebijakan untuk mempermudah keluar masuknya hasil-hasil pertanian melalui PLBN Badau, dimana hasil pertanian tersebut sangat dibutuhkan oleh masyarakat di Indonesia maupun Malaysia. (Edi D/Dispenad)