
Murung Raya – Bersama Camat , Kades, BPD beserta para perangkat Desa, Danramil 1013-11/Sumber Barito, Kodim 1013/Mtw, melaksanakan pendampingan penandatanganan naskah tapal batas desa antara desa Tumbang Tuan, Olung Liko, Laas Baru dan Tumbang Molut bertempat di ruang Bagian Pemerintahan Setda Murung Raya. Rabu(21-09-2022)
Plh Danramil 1013-11/Sumber Barito Peltu Nurwan Dampingi penandatanganan naskah tapal batas desa antara desa Tumbang Tuan, Olung Liko, Laas Baru dan Tumbang Molut, penandatanganan ini dilaksanakan dimana sebelumnya telah dilakukan pengecekan dan peninjauan lapangan antar desa yg dilaksanakn pada tanggal 23 sd 27 Juli 2022 yg lalu,”Ujar Danramil.
lanjutnya, Pengukuran tapal batas sebelumnya bertujuan untuk menghindarinya permasalahan dan perselisihan yang tidak kita inginkan di kemudian hari, serta bermaksud untuk memudahkan para warga dalam membuat surat dan administarasi,” ungkap Peltu Nurwan.
Peltu Nurwan juga menambahkan bahwa penandatnagan naskah tapal batas desa dihadiri juga oleh Camat Sumber Barito Gutuk Gunawan, S. STP. M.AP beserta staf, Mewakili Kapolsek Sumber Barito Aiptu Masrur, Staf Pemerintahan/mewakili Noor Andy Jaya, Kades Tumbang Tuan Ardianto, Kades Tumbang Molut Junaidin,Kades Olung Liko Yustati, Kades Laas Baru Abeth Megu.
Sementara itu plh Danramil 1013-11/Sumber Barito Peltu Nurwan juga mengatakan Babinsa harus mengetahui perkembangan situasi di wilayah desa binaan, Pendampingan pengukuran tapal batas Desa tersebut sangatlah penting karna sebagai deteksi dini dan cegah dini, sehingga dapat membantu serta menyelesaikan setiap permasalahan nantinya,” tutupnya.
(Pendim 1013/Mtw)