Barito Utara – Danramil 1013-03/Teweh Tengah Kodim 1013/Mtw Kapten Inf M Guntur Menghadiri Sosialisasi pendampingan dan pelayanan Hukum Pemerintah Desa Sekecamatan Teweh Baru tentang Pengelolaan Keuangan Desa Dalam Mewujudkan Desa Bebas dari Korupsi bertempat di Kantor Kec.Teweh Baru Kab. Barito Utara. Kamis(29-09-2022)
Saat ditemui di sela sela kegiatan Danramil menyampaikan dana desa menjadi sesuatu hal yang sangat menggiurkan bagi semua orang untuk melakukan tindakan korupsi, apalagi ranahnya yang ada daerah kecil dan pelosok menjadikan dana desa sangat perlu diawasi pengelolaannya. Masyarakat diharapkan berpartisipasi mulai dari perencanaan hingga pelaporan penggunaan dana desa, koordinasi dan pengawalan terkait dana desa ini penting mengingat besarnya anggaran yang dikucurkan untuk program ini.”Ujar Danramil.
Kapten Inf M Guntur juga menambahkan Dengan adanya kasus-kasus yang menyeret oknum aparatur desa, menjadikan pengelolaan keuangan dana desa benar-benar sangat perlu untuk dikawal, dan diawasi oleh semua lapisan untuk mencegahnya tindakan korupsi dalam pengelolaan keuangan desa. Begitu juga dengan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi yang turut mendukung dalam pencegahan tindakan pidana korupsi di dana desa.
M Guntur berharap dengan adanya sosialisai pendampingan dan pelayanan Hukum Pemerintah Desa Sekecamatan Teweh Baru tentang Pengelolaan Keuangan Desa Dalam Mewujudkan Desa Bebas dari Korupsi yang di sosialisasikan oleh Kejari Barito Utara yang di wakilkan Kasi Datun Marina T.A.Meifany, SH. tidak ada lagi yang namanya korupsi di tingkat pemerintahan terbawah sekalipun.”Tutup M Guntur.
(Pendim 1013/Mtw)