Jajaran Satnarkoba Polres Kampar kembali mengamankan 3 pelaku Narkoba dalam semalam di wilayah Kecamatan Kampa, kini ketiganya sudah mendekam di sel tahanan Polres Kampar untuk mempertanggu jawabkan perbuatannya.
Penangkapan pertama pada Kamis (27/10/2022) sekira pukul 20.00 WIB. Dengan pelaku RAS (23) warga Desa Sei Tarap, Kecamatan Kampa, yang ditangkap di Jalan Dusun IV Tanjung Alai Hulu, Desa Sei Tarap, Kecamatan Kampa serta ditemukan barang bukti satu paket sabu-sabu bungkus sedang dan HP.
Pelaku kedua GA (38) warga Desa Tanjung Bungo, Kecamatan Kampa dan KS (31) warga Rengat, Kabupaten Indragiri Hulu. Yang ditangkap pada Kamis (27/10/2022) sekira pukul 21.00 WIB. GA di tangkap di Desa Tanjung Bungo sedangkan KS di tangkap di Pasar Kampar, Kecamatan Kampar.
Dari awal mula penangkapan ini saat Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Kampar melakukan penyelidikan terhadap maraknya transaksi dan penyalahgunaan narkotika jenis Sabu yang berada di Desa Sungai Tarap, kemudian lakukan penyelidikan dan akhirnya berhasil kita tangkap RAS serta langsung dilakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti tersebut di tangan kanannya.
Setelah itu, diketahui ada pelaku yang sudah meresahkan masyarakat karena sering trangsaksi Narkoba, dan satnakoba melakukan penyelidikan terhadap pelaku GA yang sedang berdiri di depan rumahnya langsung di sergap.
Selanjutnya dilakukan penggeledahan dengan disaksikan langsung oleh perangkat desa setempat dan ditemukan satu paket diduga Narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik klip putih bening yang dilemparkan ke tanah dan satu paket diduga Narkotika jenis sabu dibungkus dengan plastik klip putih bening yang diletakkan ke dalam botol plastik warna putih dengan tutup warna Orange.
Pelaku GA langsung dilakukan introgasi dan mengakui mendapatkan barang tersebut dari pelaku KS, Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Kampar mengetahui keberadaan KS dan langsung mengamankannya didaerah Pasar Kampa, Kecamatan Kampa.
Kapolres Kampar AKBP Didik Priyo Sambodo SIK melalui Kasat Narkoba Polres Kampar AKP Aprinaldi SH membenarkan penangkapan ketiga pelaku ini, “benar, kini ketiga sudah ditahan bersama barang bukti untuk proses lebih lanjut,”jelas Kasat. (Tim/Hms)