Malang//megaposnews – Kepolisian Resor (Polres) Malang, Polda Jawa Timur, terus menunjukkan komitmennya dalam menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba. Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan menggelar sosialisasi pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan, dan peredaran gelap narkoba (P4GN) di kalangan masyarakat dan remaja.
Sosialisasi kali ini diadakan oleh Polsek Turen kepada masyarakat Desa Gedogwetan, Kecamatan Turen, Kabupaten Malang, pada Rabu (2/10/2024). Kegiatan ini dipimpin oleh Panit Binmas Polsek Turen, Iptu Zaeni Agung Wibowo, dan dihadiri oleh Kepala Desa Gedogwetan, karang taruna, serta elemen masyarakat setempat.
Kasihumas Polres Malang, AKP Ponsen Dadang Martianto, menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus melakukan kegiatan serupa di berbagai wilayah Kabupaten Malang.
“Sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya kami untuk mencegah penyalahgunaan narkoba, terutama di kalangan remaja. Kami ingin masyarakat lebih memahami bahaya yang ditimbulkan oleh narkoba dan bersama-sama memerangi peredaran gelapnya,” ujar AKP Dadang.
Dalam kegiatan tersebut, materi yang disampaikan meliputi pengenalan jenis dan penggolongan narkotika, psikotropika, serta bahan berbahaya seperti minuman beralkohol. Edukasi mengenai dampak penyalahgunaan narkoba terhadap diri sendiri, keluarga, dan lingkungan menjadi topik utama yang diangkat.
Selain itu, peran aktif masyarakat dalam pencegahan peredaran narkotika juga ditekankan, terutama dalam memberikan pemahaman kepada para pelajar yang rentan menjadi sasaran peredaran narkoba.
AKP Dadang juga menyampaikan harapan agar masyarakat dapat bersatu dalam memerangi penyalahgunaan narkoba.
“Kami mengimbau seluruh warga, jika menemukan indikasi penyalahgunaan narkoba di sekitar lingkungan tempat tinggal, segera laporkan kepada pihak kepolisian melalui Bhabinkamtibmas atau Call Center 110,” ujarnya.
Melalui program sosialisasi ini, Polres Malang berharap dapat menekan angka penyalahgunaan narkoba di wilayah Kabupaten Malang, sekaligus mengajak masyarakat untuk aktif dalam upaya pemberantasan narkotika demi menciptakan lingkungan yang sehat dan bebas dari narkoba. (u-hmsresma/Ratri)