Tuban//megaposnews – Setelah mantan Bupati Tuban, Jawa timur, Mas Lindra,sapaan akrabnya, ditetapkan KPU menjadi peserta kontestasi pemilihan kepala Daerah, tentunya roda birokrasi di pemerintahan akan dinahkodai oleh Pejabat Sementara.
Namun kali ini yang menjadi ironi ialah, nampak poster atau baliho seruan kepada masyarakat agar memilih calon orang nomer satu di Tuban yang terpasang di depan rumah dinas pejabat publik, meski belum memasuki masa kampanye.Rabu(25/09/2024)
Guna membuka cakrawala masyarakat Tuban, dan menyehatkan pikiran masyarakat, serta memberikan pendidikan Demokrasi baik secara akademis maupun teknis tentang komitmen hingga konsekuensi Demokrasi, tentunya portal media ini ingin menginformasikan tentang faktualisasi aturan yang diduga telah ditabrak oleh peserta pesta demokrasi.
Dalam dokumen yang terhimpun, sesuai SK Kemendagri Nomor : 100.2.1.3-3804 tahun 2024 tentang penetapan Penunjukan dan penetapan Pejabat sementara Bupati dan Wali Kota di Jawa Timur, menetapkan nama Dr. Agung Subagyo sebagai Pejabat Bupati Tuban.
Sehingga terkait hal diatas, peran Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Petugas Pengawasan Pemilu sangat diperlukan untuk mensosialisasikan aturan main pesta demokrasi kepada para pelaksana dan peserta pemilu maupun warga masyarakat sipil.
Namun di sayangkan, semua nampak minim, hal itu terbukti dengan ditemukannya masih banyak banner baliho yang bertuliskan nada seruan mengajak dan identik bentuk kampanye masih bertebaran di beberapa kantor dinas juga pada lembaga pendidikan maupun fasilitas umum.
Ketua komisioner Bawasda kabupaten Tuban saat di konfirmasi awak media ini mengungkapkan,”Bawaslu sudah melakukan pencegahan dengan mengundang OPD dan Stackholder dengan memberikan himbauan bahwa,”banner tersebut harus turun pertanggal 25 dan kepala OPD bersepakat akan menurunkan secara mandiri terkait banner yang ada visi misi di instansi pemerintahan tersebut,rapat bersama stackholder di adakan kemarin tgl 24 di frontone,” ungkapnya.
Sementara kepala dinas penyuluh pertanian kecamatan Soko saat di konfirmasi tim media ini mengatakan,”
TAMBAHI STEATMEN DINAS PERTANIAN