Aceh Utara – Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Aceh Utara menggelar pelatihan bagi 994 Petugas Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) tahun 2022.
Pelatihan tersebut sebagai bentuk persiapan bagi petugas yang akan melaksanakan pendataan Regsosek ini yang akan dilakukan selama sebulan mulai 15 Oktober mendatang.
“Kepada setiap petugas yang mengikuti pelatihan selama dua hari ini, kita harapkan mereka harus memahami konsep dan definisi yang ada di buku pedoman agar mereka bisa wawancara di lapangan terhadap responden dengan baik,”
Kepala BPS Kabupaten Aceh Utara Andi Hardiyanto, SST, kepada media ini saat dijumpai pada acara pelatihan pendataan Regsosek 2022 di Aula Hotel Diana Lhokseumawe, Selasa.(27/9/2022)
Lebih lanjut, pria yang akrab disapa Pak Andi ini mengatakan bahwa Pendataan Regsosek merupakan pendataan kesejahteraan sosial ekonomi bagi seluruh penduduk Indonesia sebagai salah satu strategi pelaksanaan reformasi sistem perlindungan sosial.
Pendataan awal Regsosek akan menghasilkan data terpadu tidak hanya untuk program perlindungan sosial melainkan keseluruhan program yang dibutuhkan masyarakat untuk kebijakan pemerintah yang lebih terarah.
“Harapan kami kepada seluruh petugas nantinya agar dapat melaksanakan tugas dengan baik, mendata apa adanya sesuai dengan kondisi responden, sesuai pertanyaan yang terdapat dikuesioner,” lanjut Andi.
Dikatakannya, pelatihan bagi Petugas Regsosek Tahun 2022 BPS Aceh Utara ini dilaksanakan dengan 10 gelombang terdapat 41 kelas yang dilaksanakan di dua Hotel, yaitu Hotel Diana dan Hotel Singapore Lhokseumawe yang sudah di mulai sejak 23 September dan akan berakhir pada tanggal 12 Oktober 2022.
“Para petugas Regsosek BPS Aceh Utara akan melakukan pendataan kondisi sosial ekonomi warga secara door to door, dan ini serentak secara nasional, yaitu pada 15 Oktober hingga 14 November mendatang,” tuturnya.(Rizki)