Sorong Papua Barat – Bhabinkamtibmas kelurahan Remu selatan tepatnya di pasar sentral Remu,Aipda Sutrin Nanggong akan selalu memberikan himbauan kepada toko-toko obat serta pemilik Apotek di Wilayah pasar sentral Remu selatan kota Sorong Papua barat,Minggu (23/10/2022)
Menurut Aipda Sutrin Nanggong menyampaikan bahwa Dari Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) tentang penghentian sementara Peresepan obat sirup yang di duga terkontaminasi ETILEN GIKOL sesuai hasil investigasi Kementrian Kesehatan dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM)
Maka melalui surat edaran tersebut Kapolres Sorong kota AKBP Johannes Kindangen S.Ik , M.Si melalui Kapolsek Sorong Timur,maka kami dari Bhabinkamtibmas Remu selatan akan selalu melakukan komunikasi sosial (komsos)bersama warga binaannya serta melaksanakan pengecekan dan himbauan kepada beberapa toko obat dan apotik yang ada di wilayah binaan Polsek Sorong timur khususnya kelurahan Remu selatan pasar sentral kota Sorong.
Dari haril Pengecekan di Toko obat dan Apotek yang berada di wilayah binaannya di pasar sentral kelurahan Remu selatan tidak ditemukan Kotak jenis sirup Paracetamol serta berbagai jenis merk sirup yang di larang untuk di perjual belikan di toko-toko obat dan apotek,maka selanjutnya melalui bhabinkamtibmas Remu selatan Aipda Sutrin Nanggong sarankan agar tidak di jual belikan kepada Konsumen di saat melaksanakan komunikasi sosial dan
Pengecekan di Toko – toko obat dan Apotek yang ada di wilayah binaannya.
Kemudian bhabinkamtibmas melalui komunikasi sosial tersebut selalu menyarankan kepada Pemilik Apotek serta masyarakat setempat, jika di temukan Pasien yang terinfeksi Gejala GgGAPA (Gangguan Ginjal Akut Atipikal Progresif) seperti demam,batuk,Filex yang tidak kunjung sembuh, agar segera mengarahkan yang bersangkutan ke puskesmas atau Rumah sakit terdekat agar dapat di tangani dengan cepat Oleh Dokter Spesialis Anak,” Tutup babinkamtibmas Sutrin Nanggong”.
(Edi D/Hms)