Labuhanbatu Megaposnews.com – Miris, pengerjaan bangunan beberapa ruang kelas baru dan rehabilitas ruang lama, di SDN 05 yang berada di pinggir jalan lintas, Desa Sei Tarolat, Kecamatan Bilah Hilir Labuhanbatu diduga tidak sesuai Standar Operasional Prosedur ( SOP ) bangunan.
Pasalnya, diawal pekerjaan, dari beberapa pekerjaan pembuatan pondasi ruang kelas baru, yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus ( DAK ) Fisik TA. 2024, sudah terlihat dalam adukan semen dan campuran airnya menggunakan air genangan dalam parit cangkulan pembuatan pondasi yang disajikan dalam sebuah gerobak roda satu.
Selain itu, dalam pengerjaan Fisik pada bangunan tersebut, terlihat tidak menggunakan Alat Pelindung Diri ( APD ) untuk menjaga keselamatan kerja yang dianjurkan dalam pekerjaan, sesuai dengan papan plang ( Spanduk ) yang terpajang di lokasi.
Terkait pengerjaan bangunan ruang kelas baru dan rehab, Kepala sekolah SDN 05 Desa Sei Tarolat, Kecamatan Bilah Hilir, ( DAMERIA SITIO ), dihubungi awak Media ini dan konfirmasi via pesan singkat WhatsApp messenger Untuk dimintai tanggapannya, belum berkenan memberikan jawaban.
Sementara itu, ketua komite SDN 05 Bilah Hilir, Julrahmadi Tanjung, dikonfirmasi via pesan singkat WhatsApp messenger, tidak dapat dihubungi. ( * )