Kutai Kartanegar Kasrianto babinsa Koramil 0906-02/Loa Kulu Kodim 0906/Kutai Kartanegara menghadiri kegiatan musyawarah desa (MUSDES) yang ada di wilayah binaan dalam rangka penetapan keluarga penerima manfaat bantuan langsung tunai (KPM BLT) anggaran tahun 2024 yang bertempat di gedung Bpu Desa Jembayan Tengah Kecamatan Loa Kulu, Sabtu (23/12/2023).
Kegiatan musyawarah desa tersebut di lakukan untuk melakukan pendataan pada warga masyarakat maupun warga yang kurang mampu sehingga akan di dapat data yang lebih akurat lagi sehingga bantuan yang akan di berikan akan tepat sasaran kepada penerima manfaat.
Sertu Kasrianto mengatakan musyawarah desa dalam rangka penetapan keluarga penerima manfaat BLT melibatkan seluruh perangkat desa, kadus dan seluruh ketua RT dengan harapan bantuan yang akan di salurkan oleh pemerintah desa bisa tepat sasaran sehingga bisa meningkatkan kesejahteraan bagi penerimanya.
Ia juga meminta kepada seluruh peserta musdes yang hadir dapat menerima hasil verifikasi keluarga penerima manfaat BLT berjumlah 63 KK yang mana akan di berikan pada anggaran tahun 2024.
Adapun yang menjadi kriteria dalam penetapan penerima bantua langsung tunai tersebut di antaranya adalah warga masyarakat yang hilang mata pencarian, mempunyai anggota keluarga rentan sakit menahu, sakit keronis atau penyakit disabilitas, tidak pernah menerima bantuan sosial program keluarga harapan, rumah tangga dengan anggota keluarga rumah tangga tunggal lanjut usia dan perempuan kepala keluarga dari keluarga miskin ekstrim.
Turut hadir dalam acara musyawarah desa tersebut Kepala Desa Jembayan Masnur, SE, Ketua BPD Mashuri, pendamping desa dari kecamatan Saipul, Babinsa Sertu Kasrianto, Babinkamtibmas Aipda Sucipto, Sekdes Fahriah SE, Pokja Desa Ipah serta para kadus dan para Ketua Rt.
Sumber : Dim 0906/Kkr
Babinsa Jembayan Hadiri Musdes Penetapan KPM BLT Anggaran 2024
Kutai Kartanegara – Sertu Kasrianto babinsa Koramil 0906-02/Loa Kulu Kodim 0906/Kutai Kartanegara menghadiri kegiatan musyawarah desa (MUSDES) yang ada di wilayah binaan dalam rangka penetapan keluarga penerima manfaat bantuan langsung tunai (KPM BLT) anggaran tahun 2024 yang bertempat di gedung Bpu Desa Jembayan Tengah Kecamatan Loa Kulu, Sabtu (23/12/2023).
Kegiatan musyawarah desa tersebut di lakukan untuk melakukan pendataan pada warga masyarakat maupun warga yang kurang mampu sehingga akan di dapat data yang lebih akurat lagi sehingga bantuan yang akan di berikan akan tepat sasaran kepada penerima manfaat.
Sertu Kasrianto mengatakan musyawarah desa dalam rangka penetapan keluarga penerima manfaat BLT melibatkan seluruh perangkat desa, kadus dan seluruh ketua RT dengan harapan bantuan yang akan di salurkan oleh pemerintah desa bisa tepat sasaran sehingga bisa meningkatkan kesejahteraan bagi penerimanya.
Ia juga meminta kepada seluruh peserta musdes yang hadir dapat menerima hasil verifikasi keluarga penerima manfaat BLT berjumlah 63 KK yang mana akan di berikan pada anggaran tahun 2024.
Adapun yang menjadi kriteria dalam penetapan penerima bantua langsung tunai tersebut di antaranya adalah warga masyarakat yang hilang mata pencarian, mempunyai anggota keluarga rentan sakit menahu, sakit keronis atau penyakit disabilitas, tidak pernah menerima bantuan sosial program keluarga harapan, rumah tangga dengan anggota keluarga rumah tangga tunggal lanjut usia dan perempuan kepala keluarga dari keluarga miskin ekstrim.
Turut hadir dalam acara musyawarah desa tersebut Kepala Desa Jembayan Masnur, SE, Ketua BPD Mashuri, pendamping desa dari kecamatan Saipul, Babinsa Sertu Kasrianto, Babinkamtibmas Aipda Sucipto, Sekdes Fahriah SE, Pokja Desa Ipah serta para kadus dan para Ketua Rt.
Sumber : Dim 0906/Kkr